RADAR BOGOR - PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 bakal melakukan penataan di Kampung Naringgul, Puncak, Cisarua Bogor.
Sebelumnya, sejumlah rumah di Kampung Naringgul yang berada di lahan HGU PTPN VIII lolos dari pembongkaran dan mendapat penangguhan hingga akhir September 2024.
Manager Agrowisata Gunung Mas PTPN I Regional 2, Reza Pahreza Dwi P mengatakan bahwa rumah di Kampung Narunggul tersebut awalnya rumah dinas karyawan PTPN VIII.
"Kita belum menyebutnya kampung budaya, karena di sana bagian dari HGU kita yang awalnya berisikan rumah karyawan pemetik teh dan rumah dinasnya di Kampung Naringgul," ucapnya, Senin (9/9/2024).
Kemudian seiring waktu, lanjut Reza, kawasan tersebut berkembang dan menjadi kawasan pemukiman.
"Mulai banyak bangunan-bangunan yang semestinya tidak ada, sehingga kami akan mencoba menata lahan HGU kami untuk kebutuhan perusahaan," jelasnya.
Menurutnya, penataan akan dilakukan pasca sejumlah rumah di Kampung Naringgul yang masuk ke dalam area HGU PTPN VIII dibongkar Pemkab Bogor.
Sementara luas lahan HGU PTPN VII yang sebelumnya dikuasai pedagang yakni seluas lebih dari 10 hektare. Nantinya di lahan tersebut akan ditata dengan dilakukan penanaman pohon jenis kayu keras.
"Setelah dilakukan pembongkaran, kami sudah melakukan landscaping ulang. Tujuannya untuk kami tanami pohon kayu keras," tandasnya.(cok)
Editor : Yosep Awaludin