RADAR BOGOR - Pemkab Bogor tindak tegas ASN, jika terbukti terlibat dalam kasus penipuan terkait perizinan Warpat Puncak.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penyelidikan terkait kasus penipuan perizinan Warpat Puncak.
Meski tidak tahu ASN yang diduga terlibat kasus penipuan perizinan Warpat Puncak Bogor, Sekda tegaskan bakal menindak tegas jika terbukti bersalah.
“Saya belum tau itu siapanya, karena saya belum dapet laporan siapa 3 ASN yang dimaksud, itu laporannya ke polsek dan artinya menyerahkan hal itu kepada polsek atau polres,” jelasnya.
Meski begitu, tetap kata Suryanto, menegaskan bahwa, jika benar memang ASN kabupaten Bogor terlibat dalam persoalan tersebut, maka sanksi pemecatan akan diberikan kepada oknum-oknum ASN itu.
“Kalau memang dia jelas terbukti melanggar aturan pidana, bukan hanya dapat sanksi saja tapi hukum juga, dan sanksi yang paling berat pemecatan,” tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga