RADAR BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengungkapkan, kasus kekerasan pada anak di Kota Hujan pada tahun 2024 ini meningkat tajam.
Bahkan, Komisioner KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah menegaskan per bulan Mei 2024, pihaknya menerima laporan kasus kekerasan tak senonoh pada anak, setara dengan laporan satu tahun pada 2023 lalu.
“Kekerasan pada anak di Kota Bogor meningkat tajam, dan saat ini angkanya 22 kasus, kalau tahun 2023 itu 15 kasus,” tutur Dede kepada Radar Bogor, Kamis (12/9/2024).
Dede mengungkapkan angka tersebut dihitung dari satu laporan yang masuk ke KPAID, sementara, kata Dede, dalam satu laporan itu biasanya ada 2 sampe 5 korban yang menjadi korban kekerasan tak senonoh pada anak.
Oleh karena itu, Komisioner KPAID Kota Bogor itu meminta kepada satuan pendidikan atau sekolah-sekolah yang ada di Kota Hujan ini untuk segera melakukan beberapa langkah strategis dalam mengatasi kekerasan tak senonoh pada anak.
Kenapa sekolah, lanjut Dede, sebab menurutnya sekolah ataupun satuan pendidikan adalah tempat paling sentral untuk penanaman karakter dan moral para siswa.
Adapun untuk beberapa langkah tersebut, Dede mengungkapkan setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan oleh tiap-tiap satuan pendidikan yang ada di Kota Bogor.
Pertama rutin memberikan edukasi kepada para siswa tentang bahaya kekerasan tak senonoh, khususnya pada anak, Ia menyebut minimal dalam satu minggu dilaksanakan satu kali.
“Kami meminta edukasi tersebut menjadi program yang bersifat berkelanjutan,” jelasnya.
Sebab menurutnya, jika hanya mengandalkan pihak ketiga untuk memberikan edukasi tentang kekerasan, kurang efektif.
Apalagi, Ia menyebut anak-anak saat ini itu mudah lupa, sehingga pengetahuan tentang isu tersebut harus rutin diasah.
Tidak hanya itu, KAPID Kota Bogor juga menghimbau kepada tiap-tiap sekolah untuk kembali mengefektifkan aturan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023.
Aturan tersebut salah satunya memuat tentang diwajibkannya membuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.
Dede menyebut, meski saat ini hampir semua sekolah di Kota Bogor memiliki TPPK, tapi Ia berharap kinerja dari tim tersebut dapat berjalan efektif bukan cuma menggugurkan kewajiban.
“Tapi ini menjadi tim yang dapat menolong pertama, bagaimana ketika ada kekerasan atau konflik, tim tersebut yang menyelesaikan pertama kalinya,” pungkas Dede. (*)
Editor : Rani Puspitasari Sinaga