RADAR BOGOR - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor tak mau ikut campur soal oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus penipuan perizinan bangunan kepada para pedagang Puncak.
PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa, setelah kuasa hukum pedagang Puncak melaporkan para oknum ASN kepada pihak kepolisian, dirinya terus terang tak mau ikut mencampuri urusan tersebut.
"Kalau itu sudah dilaporkan kepolisian biarlah proses di sana, saya tidak mau mencampuri. Sudah masuk ranah hukum kan," kata PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu soal kasus oknum ASN, Jumat (13/9/2024).
Asmawa juga menyebut, seharusnya kepada para oknum ASN itu dilakukan pembinaan secara berjenjang.
"Pastinya kalau sebagai ASN pembinaannya secara berjenjang, kan udah ada statment dari Kepala DPKPP apa yang beliau sudah lakukan, sifatnya pembinaan berjenjang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyebut bahwa, pembinaan yang dilakukan itu berupa pemberhentian jika dinyatakan bersalah, rehabilitasi jika terbukti tak bersalah.
"Pembinaan itu kalau memang ada yang terbukti bersalah berarti kita melakukan pemberhentian pegawai, kalau nanti dinyatakan tidak bersalah baru kita lakukan rehabilitasi nama," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyampaikan bahwa, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kepada para oknum ASN tersebut. "Masih penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi," katanya. (cr2)
Editor : Yosep Awaludin