Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pengamat Ungkap Penyebab Kemacetan Panjang di Puncak, Sarankan Pemkab Bogor Lakukan Ini

Reka Faturachman • Selasa, 17 September 2024 | 08:48 WIB
Kemacetan parah terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (16/9/2024).
Kemacetan parah terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (16/9/2024).

RADAR BOGOR - Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor kembali mengalami kemacetan parah di momen libur panjang kali ini. Ratusan ribu kendaraan terjebak selama belasan jam.

Pengamat Transportasi dan Tata Kota, Yayat Supriyatna berpendapat kondisi kemacetan horor di Puncak terjadi akibat jumlah kendaraan yang tidak sebanding bahkan jomplang dengan daya tampung jalan.

Menurut dia, kondisi ini mesti segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan melakukan sejumlah penataan yang komprehensif di kawasan Puncak.

"Puncak sudah banyak ditangani sejak 2017 ketika Kementerian PUPR masuk dan berniat melebarkan jalan, menata Pedagang Kaki Lima (PKL), membuat rest area. Tapi yg perlu dilakukan paling utama adalah dihitung jumlah kunjungan dan daya dukung," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (16/9/2024).

Hal pertama yang mesti dilakukan Pemkab Bogor menurut Yayat yakni memetakan pengunjung Puncak terutama di momen libur panjang seperti saat ini.

Pemetaan dilakukan untuk mengetahui pengelompokan pengunjung dan pola perjalanannya.

Ia pun menyarankan agar Pemkab Bogor menggelar survei mengenai kunjungan ke Puncak. Sehingga tergambar peta dan pola kunjungan yang dilakukan oleh wisatawan.

Berdasarkan pengamatannya selama ini terdapat tiga pola kunjungan yang dilakukan wisatawan ke Puncak. Pertama yakni kunjungan ke villa atau aset pribadi.

Lalu pola kunjungan wisata keluarga dengan menginap di hotel atau penginapan. Serta pola kunjungan biasa yang mengenakan sepeda motor tanpa menginap.

"Dari pemetaan dan survei ke depan bisa ada pilihan kebijakan seperti kuota pembatasan sehingga yang mau ke Puncak harus daftar dulu, kemudian penerapan ganjil genap, hingga kebijakan lisensi kunjungan dengan bukti," ucap Yayat.

Dirinya mendorong Pemkab Bogor segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang mengatur dan mengelola Puncak.

Sebab ia melihat saat ini Puncak sudah menjadi kawasan perkotaan namun masih dikelola oleh camat dan kepala desa. 

"Makanya tidak seimbang. Gimana bisa mengelola kalau tidak ada unsur penyelenggaraan dan pengelolaan wisata yang bagus, begitu pun dengan penanganan infrasruktur," lanjut dia.

Yayat pun mengkritisi pengelolaan Kawasan Puncak yang dinilainya selama ini tidak maksimal dan cenderung tanpa hasil. 

Padahal menurutnya Puncak merupakan surga yang memiliki potensi besar untuk pembangunan kawasan tersebut.

"Selama ini Pemkab Bogor banyak dapat manfaat dari Puncak. Tapi seluruh pendapatannya kemana hasilnya? Selama ini kesannya hanya mengeruk Puncak saja tapi nilai manfaat Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), retribusinya lenyap," tekan dia.

Semestinya sumber-sumber potensi itu kembali digunakan untuk pembangunan. Misalnya pembanguna lahan parkir yang dapat menghilangkan hambatan di jalan, pelebaran jalan, hingga penataan yang membuat kawasan Puncak lebih berkelas. (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #puncak #kemacetan