RADAR BOGOR - Polresta Bogor Kota melakukan tindak lanjut laporan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah preman di Pasar Merdeka.
Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penyisiran di Pasar Merdeka, pada Selasa (17/9/2024) dini hari, pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, besaran pungli yang ditarik di Pasar Merdeka, kisaran Rp80 ribu - Rp100 ribu.
Pedagang mesti menyerahkannya setiap hari.
"Pelaku yang melakukan pungli yaitu inisial E dan J beserta komplotannya. Keduanya merupakan preman pasar dan anggota ormas," katanya.
Mereka juga disebut berkomplot dengan oknum Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor. Sehingga pungli yang ditarik berdalih untuk kebersihan.
"Targetnya pedagang pasar di trotoar berjumlah sekitar 340 pedagang yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bogor," jelasnya.
Pungli ini dilakukan setiap pukul 03.00 WIB - jam 06.00 WIB. Mereka mengutip langsung dari pedagang sebanyak 3 kali kutipan yang dilakukan berbeda-beda orang.
"Belum diketahui siapa yang membekingi pungli tersebut. Selanjutnya penyelidikan akan diperdalam dan pelaku J, E, serta komplotannya jadi target operasi," jelasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga