RADAR BOGOR - Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Kawasan TNGHS), Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Praktek dugaan pungli di Kawasan TNGHS Bogor itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial. Salahsatunya di akun tiktok, @avrilyone.
Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik yang dilihat Radar Bogor Selasa (17/9/2024) malam, memperlihatkan seorang pria meminta sejumlah uang, diduga pungli kepada sejumlah wisatawan di Kawasan TNGHS.
Dalam postingan tersebut menyebutkan wisatawan korban pungli itu sedang berhenti sejenak di pinggir jalan kawasan pohon pinus.
Di sana, mereka sedang mengambil foto. Saat datang, tidak ada satupun petugas atau yang berjaga.
Namun, saat hendak melanjutkan perjalan, mereka diminta sejumlah uang.
"Jadi kita abis dari Curug di daerah Bogor, pas perjalanan pulang kita sempetin melipir sebentar ke area pohon pinus pinggir jalan buat sekedar foto-foto. Awal kita datang tempat ini benar-benar sepi, gak ada orang sama sekali ataupun penjaganya, ya karena ini area pohon pinus pinggir jalan jadi kita kira bebas aja dimasukin sama siapapun," ungkap pemilik akun tiktok tersebut.
Dalam video tersebut juga menjelaskan para wisatawan tersebut, sekitar 15 menit berada di pinggir jalan dekat hutan pinus itu, datang pria meminta uang tiket masuk.
Padahal, mereka sudah membayar tiket sebesar Rp30 ribu saat masuk wilayah tersebut.
Dikonfirmasi, Kares (Kepala Resort) TNGHS Sukiman mengatakan, peristiwa pungli tersebut terjadi di area jalan, bukan di dalam objek wisata resmi.
"Juga bukan pengelola wisata, melainkan warga sekitar," katanya kepada Radar Bogor Selasa malam.
Kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pria yang melakukan pungli tersebut.
"Sudah dilakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga