RADAR BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan razia preman di Pasar Merdeka Kota Bogor pada pukul 03:00 WIB Rabu (18/9/2024).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, dalam razia itu mereka menyasar preman yang melakukan pemalakan ke pedagang Pasar Merdeka.
Pelaku meminta uang sebesar Rp40-100 ribu ke setiap pedagang Pasar Merdeka. "Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar," katanya.
Hasil pengungkapan, petugas menangkap lima orang preman terduga pelaku pemalakan. Mereka merupakan anggota ormas dan sebagian besar beralamat di Kabupaten Bogor.
"Identitas pelaku berinisial IR, AS, DS, K, dan NM. Keterangan pelaku uang dikutip dibagi hasil dengan oknum Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor," jelasnya.
Para pelaku kini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Perkara mereka juga akan dilimpahkan ke Tim Saber Pungli.
Adapun, Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung menambahkan razia ini merupakan gerak cepat kepolisian untuk menangani kasus pungli di Pasar Merdeka atau Pasar Asem.
Razia ini melibatkan anggota dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor. "Untuk saat ini yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota dan dibawa ke Polresta Bogor Kota," jelasnya. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin