Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Grebek Warung di Bogor, Satpol PP Temukan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Reka Faturachman • Rabu, 18 September 2024 | 16:50 WIB
Satpol PP menyita ribuan bungkus rokok ilegal di salah satu warung di Tanah Sareal, Kota Bogor.
Satpol PP menyita ribuan bungkus rokok ilegal di salah satu warung di Tanah Sareal, Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Satpol PP Kota Bogor bersama Bea Cukai Bogor menyita ribuan bungkus rokok ilegal, yang ditemukan saat melakukan sidak ke sejumlah warung di Kecamatan Tanah Sareal, pada Rabu (18/9/2024).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana menerangkan, kegiatan itu memang menyasar Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal yang dijual tanpa cukai.

Hasilnya, mereka menemukan 4 warung yang menjajakan rokok ilegal di satu kawasan yang sama, yakni di Jalan Bahagia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Dari giat kali ini kami menyita 1577 bungkus (31.540 batang) rokok ilegal dari berbagai jenis merk. Barang bukti ini kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor untuk dimusnahkan," terang Asep kepada Radar Bogor.

Sebanyak 3 pemilik warung yang terbukti baru pertama kali menjual rokok ilegal tersebut, hanya diberikan teguran dan pembinaan.

Sementara 1 pemilik warung lain diberikan sanksi lantaran sudah berulang kali terbukti menjual rokok ilegal dengan jumlah besar.

Asep mengatakan sidak tersebut gencar dilakukan pihaknya bersama Bea Cukai Bogor dan TNI Polri lantaran penjualan rokok ilegal menimbulkan kerugian pada negara.

"Upaya ini juga dilakukan untuk mengurangi angka perokok pemula yang notabene kebanyakan berstatus pelajar. Rokok ilegal ini banyak dibeli pelajar karena harganya yang murah," ungkap Asep.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #rokok ilegal #satpol pp