RADAR BOGOR - Polsek Ciawi meminta pihak keluarga terbuka atas kasus dugaan penculikan Siti Ainurrahimah WY (16), remaja asal Desa Bojong Murni, Ciawi, Kabupaten Bogor.
Setelah pihak keluarga melaporkan kasus dugaan penculikan tersebut pada 7 September 2024 lalu, Polsek Ciawi Bogor segera memeriksa sejumlah saksi termasuk terduga pelaku.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya telah memeriksa terduga pelaku kasus dugaan penculikan remaja di Bogor, yakni mantan Siti.
Namun pihaknya belum menemukan bukti kuat bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku atas hilangnya Siti.
"Kami telah memeriksa terduga dan juga pimpinan tempat dia bekerja, bahwa pada saat hilangnya Siti, terduga berada di tempat kerjanya," ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Rabu (18/9).
Saat pihaknya akan meminta keterangan kembali dari keluarga Siti, hingga saat ini pihak keluarga belum bisa dimintai keterangan.
Sementara keterangan mengenai hilangnya Siti selama ini hanya diutarakan oleh perwakilan keluarga korban yakni paman korban, Iwan Darmawan.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Resmob Polres Bogor, terakhir Siti diduga menaiki sebuah mobil dan itu masih dalam proses lidik," terang Kapolsek Ciawi.
Sebelumnya, Siti Ainurrahimah WY dilaporkan hilang sejak Jum'at (6/9) lalu. Namun hingga saat ini, keberadaan Siti belum juga ditemukan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga