RADAR BOGOR - Tiga terduga pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah Citeureup Bogor, diciduk Polsek Citeureup baru-baru ini.
Ketiga terduga pelaku pungli itu diciduk saat Polsek Citeureup Bogor, saat melakukan operasi pungli di sana.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor Hanomangan menjelaskan, pihaknya melakukan operasi siber di Wilayah Citeureup Bogor tersebut, untuk mencegah adanya pungutan liar yang meresahkan.
"Pelaku di antaranya, D (41), J (42) dan N (43)," ungkapnya, Minggu (29/9/24).
Saat ini, kata dia, ketiagnya akan mengikuti pembinaan untuk memberikan pengetahuan terkait dilarangnya melakukan aktifitas pungli.
"Tiga pelaku diamankan, laku kita akan lalukan pembinaan kepada tiga pelaku," tutupnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga