RADAR BOGOR - Dua orang terduga pelaku pungli ke pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Asem, Bogor Tengah, Kota Bogor dibekuk polisi pada Kamis (3/10/2024). Mereka berinisial AR (42) dan A (41).
Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung mengatakan, kedua pelaku pungli di Pasar Asem diamankan beserta barang bukti. Barang bukti tersebut berupa uang bernilai ratusan ribu rupiah.
"Untuk terduga pelaku pungli di Pasar Asem Bogor berinisial A kedapatan uang senilai Rp50 ribu sedangkan untuk terduga AR Rp470 ribu dengan pecahan uang Rp50 ribu," katanya.
Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menarik uang itu mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB. Uang yang dikutip diklaim sebagai untuk keamanan dan sewa terpal dengan nominal perharinya sebesar Rp5 ribu.
"Setiap hari terkumpul sekitar Rp400 ribu, ini disetorkan kepada orang lain berinisial J Rp300 ribu lewat pria berinisial U. Lalu Rp100 ribu sisanya diambil oleh pelaku," ungkapnya.
Selain uang iuran harian, pelaku meminta juga uang iuran mingguan senilai Rp20-50 ribu. Ini disetorkan juga ke J namun usai viral beberapa waktu lalu uang ini tak lagi diminta.
"Uang tersebut juga di setorkan ke saudara J, yang mana bahwa yang mengutip mingguan adalah seseorang E, namun sejak viral untuk uang mingguan tidak dikutip lagi karena pedagang keberatan jadi yang dikutip hanya harian saja," jelasnya.
AKP Agustinus juga menyebut terdapat uang bulanan yang ikut dikutip dari pedagang. Namun ini bukan dilakukan oleh A dan AR melainkan orang lain.
"Untuk kutipan bulanan keduanya tidak mengetahui siapa pelaku yang melakukan pungli terhadap pedagang," jelasnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, penangkapan dilakukan atas laporan warga yang cukup resah dengan adanya praktik pungli di pasar-pasar. Kondisi ini sangat merugikan pedagang.
"Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas di Kota Bogor," katanya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga