Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sudah Dipecat, Eks Karyawan Bank Mandiri Bogor Jadi Tersangka Korupsi Ternyata Hasil Investigasi Internal

Fikri Rahmat Utama • Senin, 7 Oktober 2024 | 14:08 WIB
Penahanan tersangka kasus korupsi di Bank Mandiri Warung Jambu Kota Bogor.
Penahanan tersangka kasus korupsi di Bank Mandiri Warung Jambu Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Penangkapan ASR, tersangka korupsi dana nasabah di
Bank Mandiri Warung Jambu, Bogor ternyata hasil investigasi internal.

Pihak Bank Mandiri sendiri yang menindaklanjuti laporan korupsi dana hibah tersebut ke penegak hukum.

Hal ini disampaikan VP Bank Mandiri Area Bogor Maman Suratman. Dia menyebut penangkapan ASR adalah tindak lanjut dari laporan mereka.

"Ini dilakukan setelah adanya temuan dari pengawasan internal dan pengaduan nasabah," katanya, Senin (7/10/2024).

Dia menyebut pengawasan internal Bank Mandiri yang dilakukan untuk memastikan penerapan GCG di perusahaan.

Tersangka yang merupakan Mantan Pimpinan Bank Mandiri Warung Jambu juga telah dipecat sejak lama.

"Atas temuan tersebut pula, yang bersangkutan telah dinon-aktifkan sejak awal proses hukum dan tidak dapat lagi bertindak atas nama Bank Mandiri," sebutnya.

Pihak Bank Mandiri disebut menyerahkan seluruh proses hukum ke Kejari Bogor. Mereka juga akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada Kejari Bogor dan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (rp1)

Editor : Yosep Awaludin
#korupsi #bogor #tersangka #bank mandiri