RADAR BOGOR, Praktik parkir liar masih terus terjadi di depan RSUD Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Padahal, lahan parkir telah disediakan RSUD Ciawi, selaku rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Geram akan hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menutup parkir liar yang acapkali menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Ciawi.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dadang Kosasih mengatakan, bahwa penertiban parkir liar di depan RSUD Ciawi dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari sejumlah pengguna jalan.
"Pengguna jalan terutama pengguna kendaraan mengeluhkan parkir liar di depan RSUD Ciawi. Maka kami lakukan penertiban," ungkapnya, Rabu (9/10).
Pasalnya, lanjut Dadang, parkir liar tersebut tidak segan menggunakan badan jalan. Hal itu juga diperparah dengan para pedagang makanan yang biasa menghiasai depan RSUD Ciawi.
"Kami mengimbau masyarakat yang datang ke rumah sakit untuk memarkirkan kendaraannya di dalam gedung yang telah disediakan," imbaunya.
Menurut Dadang, penertiban parkir liar ini sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) ketertiban umum.
Penertiban dilakukan dengan pemasangan rambu kerucut di badan jalan depan RSUD Ciawi.
Pasca penertiban ini, pihaknya bersama Satpol PP akan terus melakukan pengawasan.
"Kami akan memantau lokasi selama seminggu. Jika masih ada kendaraan roda dua atau empat yang parkir sembarangan hingga memakan badan jalan, kami akan menegakan aturan dengan tegas," tandas Dadang Kosasih.(cok)
Editor : Alpin.