Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dapat Izin dari BI, Pemdes Muarajaya Bogor Realisasikan Program Bankeu Samisade

Septi Nulawam Harahap • Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:26 WIB
Sempat terkendala status lahan, Pemerintah Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, akhirnya bisa merealisasikan program bantuan keuangan infrastruktur desa atau Samisade.
Sempat terkendala status lahan, Pemerintah Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, akhirnya bisa merealisasikan program bantuan keuangan infrastruktur desa atau Samisade.

RADAR BOGOR, Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa atau satu miliar satu desa (samisade) di Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, sempat terkendala status lahan.

Pasalnya, lahan yang digunakan untuk pembangunan adalah milik Bank Indonesia (BI).

Namun, setelah menempuh prosuder dan pendekatan, pihak pemerintah desa mendapat restu dari BI selaku lembaga negara tersebut.

Kepala Desa Muarajaya, Awan Hermawan mengakui adanya keterlambatan pembangunan program samisade di desanya imbas terkendala lahan.

"Namun setelah mengalami proses dan tahapan prosedur, Alhamdulillah pihak Bank Indonesia memberikan izin akses pakai untuk kegiatan pembangunan ini," ungkapnya dalam kick off program bankeu infrastruktur di desanya, Jum'at (11/10).

Di tahun 2024 ini, Pemdes Muarajaya menggunakan bankeu yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor itu untuk pembangunan jalan lingkungan dan tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Nyenang RW 02.

Lokasi itu bersebelahan dengan Komplek Diklat Bank Indonesia, sehingga diperlukan proses meminta izin tersebut.

"Kami melaksanakan pembangunan tahap pertama ini dengan betonisasi jalan lingkungan dan TPT, ini sesuai dengan program prioritas kebutuhan masyarakat," jelas Awan.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Awan berharap dapat meningkatkan akselerasi percepatan pembangunan infrastruktur di desanya.

"Ini sesuai tujuan dari program kami yakni dalam rangka meningkatkan percepatan transportasi baik barang maupun jasa, tentunya agar akses mobilisasi transportasi lancar dan peningkatan ekonomi warga lebih meningkat," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Bank Indonesia, Daniel Agus, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan izin pakai lahan tanah untuk kegiatan pembangunan TPT di Desa Muarajaya.

Meskipun, kata dia, pemberian izin pakai lahan ini memerlukan waktu yang cukup lama sebab berkaitan dengan aset negara. Disamping ini bukan merupakan hibah lahan.

"Semua ada tahapan, tidak semudah kami memberikan izin. Apalagi ini tanah negara yang harus dipertanggungjawabkan. Agar nantinya kita semua tidak tersangkut masalah hukum," tandasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#infrastruktur #Bankeu #Caringin #bi