Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Sebut Pemilik Kebun Talas yang Diduga Bunuh Pencuri Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka

Fikri Rahmat Utama • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:55 WIB
Evakuasi jenazah yang diduga mencuri talas di Sindang  Barang, Kota Bogor
Evakuasi jenazah yang diduga mencuri talas di Sindang Barang, Kota Bogor

RADAR BOGOR - Pemilik Kebun Talas di Sindang Barang berinisial R, yang diduga membunuh pencuri talasnya, menurut Polresta Bogor Kota terancam jadi tersangka.

Hal ini karena hasil pemeriksaan tindakan pemilik kebun talas yang diperiksa Polresta Bogor Kota, masuk ke unsur pidana.

"Hasil gelar perkara, unsur-unsurnya terpenuhi untuk menetapkan pemilik kebun talas sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Dia mengatakan saat ini, pelaku masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polresta Bogor Kota. Sembari terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Saat ini yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polresta Bogor Kota," sebutnya.

Aji menjelaskan tindakan nekat yang dilakukan R terjadi karena melihat korban melarikan diri. R yang saat itu membawa sajam langsung melayangkan bacokan.

"Korban membawa sajam yang digunakan untuk memotong talas. Karna korban mau kabur makanya di bacok," jelasnya.

Perbuatan R ini disebut akan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Belum ada info (berapa kali dia mencuri) masih terus dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#tersangka #polresta bogor kota #kebun talas