RADAR BOGOR - Kasus perundungan antar pelajar kembali terjadi di Kota Bogor.
Kali ini, perundungan menimpa salah satu siswa kelas 8 SMP swasta di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor berinisial AA.
Kasus perundungan di Kota Bogor ini pertama kali diungkapkan akun Instagram @davidhlm_ pada Sabtu (12/10/2024) lalu.
Dalam postingannya ia menyebut korban yang merupakan saudaranya, mengalami perundungan oleh teman sekolah.
"Setiap hari saudara saya diminta uang Rp10 ribu. Jika tidak memberikan uang itu dia diancam akan dipukuli. Korban akhirnya tidak berani bercerita kepada orang tua dan guru karena diancam," ujarnya.
Karena tak tahan dengan perlakuan itu korban akhirnya tidak memberikan uang lagi. Keputusan ini pun membuat korban akhirnya diduga dipukuli oleh para pelaku.
Postingan ini pun kemudian ditanggapi pihak kepolisian. Jajaran Polsek Bogor Selatan krmudian melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait kasus ini
Kapolsek Bogor Selatan, AKP Maman Firmansyah menjelaskan dari hasil penyelidikan dan penulusuran itu didapati informasi bahwa kejadian perundungan tersebut benar terjadi salah satu SMP Swasta di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.
"Dengan kejadian tersebut pihak sekolah dalam hal ini Kepala sekolah mengambil inisiatif untuk dilakukan mediasi dengan mengundang dan menghadirkan kedua belah pihak yang diduga menjadi korban dan diduga pelaku bullying serta Komisi perlindungan anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota bogor," ujarnya pada Senin (14/10/2024).
Dari mediasi ini, Firman menyebut pihak sekolah memberikan sanksi kepada pelaku perundungan yakni B dan Z berupa skorsing selama 3 hari dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya baik kepada korban ataupun anak lain.
Sementara pada pelaku lain yang berinisial A pihak sekolah menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan (SP).
"Orang tua korban telah memaafkan perbuatan pelaku terhadap korban. Orang tua korban menyadari yang terjadi terhadap korban merupakan kenakalan remaja dan tidak akan memperpanjang masalah ini hingga kejalur hukum," ujar Firman.
Ia pun menyenut orang tua korban menerima sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah kepada para pelaku. Namun orang tua korban meminta uang anaknya yang dirampas para pelaku dikembalikan.
"Kemudian orang tua pelaku B meminta maaf dan berterima kasih atas kebesaran hati orang tua korban. Mereka berjanji akan menjaga anaknya supaya tidak lagi melakukan kesalahan yang sama serta menerkma sanksi dari pihak sekolah dan mengembakikan uang korban," beber Firman. (Fat)
Editor : Rani Puspitasari Sinaga