Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Razia Toko di 3 Kecamatan Kota Bogor, Personil Gabungan Sita Ribuan Rokok Ilegal

Fikri Rahmat Utama • Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:17 WIB
Razia Toko di 3 Kecamatan Kota Bogor, Personil Gabungan Sita Ribuan Rokok Ilegal
Razia Toko di 3 Kecamatan Kota Bogor, Personil Gabungan Sita Ribuan Rokok Ilegal

RADAR BOGOR - Personil gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, Polresta Bogor Kota, dan Dempom III/1 Kota Bogor melakukan razia rokok ilegal.

Razia rokok ilegal ini digelar pada sejumlah toko kelontong di kota Bogor, pada Kamis (17/10/2024) kemarin.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, mereka menyita rokok ilegal itu, setelah razia tiga toko berbeda.

Toko tersebut berlokasi di Kecamatan Tanah Sareal, Bogor Tengah, dan Bogor Timur.

“Operasi ini adalah upaya yang kami lakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Bogor," sebutnya, Jumat (18/10/2024).

Selain menyita rokok ilegal itu, mereka juga melakukan pembinaan untuk pedagang yang menjual.

Mereka mengingatkan untuk menjual lagi rokok ilegal bila kedapatan lagi maka akan dilakukan pemanggilan.

"Kami berikan pembinaan untuk pedagang yang kedapatan. Tapi kalau mengulangi penjualan rokok ilegal akan dipanggil langsung oleh Beas cukai," ungkapnya.

Asep menyebut ada 1.124 bungkus rokok ilegal yang disita atau 24.480 batang rokok. Toko pertama di Jalan Kolonel Enjo Martadisastra, Tanah Sareal disita 692 bungkus.

Toko kedua di Bogor Tengah, ada 179 bungkus yang disita. Lalu toko di Bogor Timur, sebanyak 402 bungkus rokok ilegal yang disita.

"Jumlahnya 1.224 bungkus atau 24.480 batang rokok. Ini terdiri dari beragam merek rokok," sebutnya.

Rokok ilegal yang disita dalam operasi kemudian diserahkan ke kantor Bea Cukai Kota Bogor. Rencananya barang ini akan dimusnahkan di akhir tahun nanti.

“Barang bukti disita dan dibawa ke kantor Bea Cukai. Biasanya pemusnahannya akhir tahun,” tutupnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kota bogor #razia #rokok ilegal