Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dikejar dan Diberhentikan Polisi Saat Bonceng Tiga, Enam Pemuda Ini Diringkus Tim Raimas Polresta Bogor Kota

Reka Faturachman • Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:34 WIB
Enam pemuda yang diduga akan tawuran dan membawa sajam saat ditangkap petugas.
Enam pemuda yang diduga akan tawuran dan membawa sajam saat ditangkap petugas.

RADAR BOGOR - Sebanyak 6 pemuda di Kecamatan Bogor Barat diamankan polisi karena diduga hendak tawuran dan terbukti membawa senjata tajam (sajam).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan penangkapan enam pemuda itu bermula ketika Tim Raimas Polresta Bogor Kota menggelar Patroli di sekitar Kecamatan Bogor Barat.

"Pada pukul 03.30 WIB kami menemukan pemuda berbonceng 3 melintasi di Jalan Arya Suriadilaga, kemudian kami kejar dan berhentikan. Lalu dilakukan penggeledagan dan ditemukan sajam," terangnya pada Selasa (22/10/2024).

Hal serupa juga terjadi di Jalan RE Abdullah dan Jalan Pasirmulya. Pada kesempatan itu jajaran Raimas kembali menemukan adanya sajam yang dibawa oleh sekelompok pemuda.

Para pelaku yang membawa sajam kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Bogor Barat.

Dari hasil pemeriksaan keenam pemuda tersebut diketahui berinisial MAA (14), HH (14), NKI (16), MAI (16), MR (13), dan IHM (17).

"Setelah kami data dan amankan pelaku ke Polsek Bogor Barat, jajaran kami juga lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku dan memeriksa saksi-saksi," terang Bismo.

Dari tangan keenam pelaku polisi berhasil mengamankan 6 sajam di antaranya 4 tramontina, sebuah celurit, dan sebuah stik golf. (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#pemuda #polresta bogor kota #tawuran