Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Dirazia Polisi, Empat Pengunjung Positif Pakai Obat-obatan Terlarang

Reka Faturachman • Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:36 WIB
Razia tempat hiburan malam dan pemeriksaan pengunjung oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
Razia tempat hiburan malam dan pemeriksaan pengunjung oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

RADAR BOGOR - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menggelar operasi razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor pada Senin (28/10/2024) malam.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra menjelaskan razia tempat hiburan malam itu dilakukan untuk melaksanakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas narkotika di Indonesia.

Dalam kegiatan itu, Kompol Eka bersama jajarannya merazia 4 tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bogor Timur. Dan memeriksa serta melakukan tes urine pada seluruh pengunjung dari THM tersebut.

"Hasilnya terdapat 4 orang pengunjung yang positif menggunakan obat-obatan dengan kandungan Benzodiazepine dan Metamfetamine. Sebanyak 2 oeang positif benzo dan 2 orang metamfetamine," bebernya.

Eka menyebut 4 pengunjung tersebut merupakan orang dewasa dan terdiri dari 3 laki-laki serta 1 perempuan. Mereka diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta.

"Mereka kami amankan dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kamj akan cari tahu kandubgan itu mereka dapatkan dari mana, akan kami dalami," terang Eka.

Ia menyebut pihaknya akan terus melakukan razia serupa pada tempat hiburan malam lain sebagai bagian dari pelaksanaan atensi Presiden yang menginginkan adanya pemberantasan kasus narkotika dalam 100 hari kerja pertamanya. (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#tempat hiburan malam #polresta bogor kota #pengunjung