Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hampir 50 Persen Lahan di Kota Bogor Sudah Jadi Rumah, Pemkot Berencana Kembangkan Pemukiman Vertikal

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:44 WIB
Rapat Tematik PKP yang membahas khusus penataan dan perencanaan PKP di Hotel Salak pada Senin (28/10/2024)
Rapat Tematik PKP yang membahas khusus penataan dan perencanaan PKP di Hotel Salak pada Senin (28/10/2024)

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mulai membahas rencana penataan perumahan dan kawasan pemukiman (PKP). Pemkot menggelar Rapat Tematik PKP yang membahas khusus penataan dan perencanaan PKP di Hotel Salak pada Senin (28/10/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyebut rapat ini melibatkan Pokja dan forum PKP yang terdiri dari stakeholder di bidang PKP. Rapat ini merencanakan dan menyusun program, implementasi, dan kebijakan PKP.

"Kita dibantu forum PKP Kota Bogor yang terdiri dari eksternal seperti perguruan tinggi, asosiasi perumahan, pengusaha dan sebagainya," sebutnya.

Ia menjelaskan Kota Bogor ini perlu mendapatkan perhatian khusus sebab merupakan tempat bermukim ribuan warga yang bekerja di luar kota. Hal ini membuat perlu adanya pemukiman yang layak untuk ditempati

"Struktur penggunaan lahan di kota Bogor, pemukiman dan perumahan ini menempati sekitar 42 persenan. Jadi hampir setengahnya penggunaan tata guna lahan di kota Bogor ini untuk pemukiman dan perumahan," jelasnya.

Selain itu secara jumlah perumahan dengan kebutuhan atau backlog, kota Bogor mencapai 42 persen. Ini berarti ada sekitar 109 ribu orang yang perlu disediakan tempat tinggal yang layak.

"Ini kita harus pikirkan juga bersamaan dengan pemukiman kumuh yang mesti ditata. Kami membahas ini untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi," ujarnya.

Syarifah merinci mereka mungkin akan melakukan perubahan kebijakan dengan merencanakan pembangunan perumahan vertikal. Sehingga tak akan menggerus lahan kota yang semakin sedikit.

"Kita sudah perlu rumah susun supaya tidak ada lagi rumah di bantaran sungai dan pemukiman kumuh," ujarnya.

Selain itu, program penataan pemukiman kumuh atau Gerobak Sae Pisan akan digalakkan kembali ke sejumlah kawasan pemukiman kumuh. Saat ini baru satu tempat yang tersentuh program Gerobak Sae Pisan yaitu di Kampung Mantarena.

Padahal ada sekitar 97 pemukiman kumuh di Kota Bogor. Ini akan ditata secara bertahap menyesuaikan anggaran yang tersedia.

"Kita akan lakukan program Gerobak Sae Pisan ini di pemukiman kumuh lainnya. Karena ini sangat bagus tak hanya menata infrastruktur tapi juga ekonomi sosial masyarakat," ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Rudy Mashudi menjelaskan keterlibatan berbagai pihak dalam rapat ini agar bisa mengeluarkan kebijakan yang efektif. Diharapkan hasil yang dikeluarkan bisa mulai dilakukan secara bertahap.

"PKP yang menjadi rekomendasi ada sekitar 103 lokasi yang akan kita lakukan intervensi penataan secara bertahap. Jadi ada prioritas lokasi yang diintervensi setiap tahunnya," bebernya.

Penataan PKP menurutnya tak akan sepenuhnya menggunakan APBD namun juga akan menggunakan anggaran pemerintah provinsi, pusat, maupun pihak swasta.

Program prioritas yang akan digunakan salah satunya yaitu Gerobak Sae Pisan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Program gerobak sae pisan ini tidak hanya pada intervensi fisik, tapi juga ekonomi, sosial budaya. Jadi kita berharap ada mindset yang terbangun di masyarakat sehingga itu menjadi gerakan bersama," katanya. (rp1)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #pemkot #pkp