RADAR BOGOR - Sisi ruas Jalan Raya Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tampak telah dipasangi pagar besi. Terutama di lahan eks pembongkaran lapak-lapak warung dan PKL.
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cisarua Komarudin mengatakan, pemasangan pagar besi di KAwasan Puncak Bogor dilakukan oleh para pemilik perkebunan teh yakni PTPN I Regional 2, dan PT SSBP.
"Sebetulnya pagar besi sudah dilakukan sejak awal setelah penataan tahap dua Kawasan Puncak, tetapi dilakukan secara bertahap oleh perusahaan," ucapnya kepada Radar Bogor, Selasa (29/10).
Sampai hari ini, pemasangan pagar besi telah dilakukan hingga di perbatasan Kabupaten Bogor Cianjur, tepatnya sebelum eks Warpat dan di sekitar area eks Rindu Alam atau Liwet Asep Stroberi Puncak.
Menurut Komarudin, ini merupakan upaya Pemkab Bogor bersama pihak perusahaan untuk menjaga kawasan Puncak dari keberadaan PKL yang sebelumnya telah dibongkar.
"Memang diharapkan agar kawasan Puncak kembali indah, dan pedagang semua dipusatkan ke Rest Area Gunung Mas," katanya.
Sementara itu, Kepala Keamanan Teritori Perkebunan Teh Ciliwung PT SSBP, Muhamad Heri mengatakan, bahwa pemasangan pagar besi ini bertujuan untuk mengamankan aset yang sebelumnya dikuasai para PKL.
"Pemasangan pagar besi dilakukan sepanjang kurang lebih 1 kilometer di sisi ruas Jalan Raya Puncak," tuturnya.
Pagar besi ini dipasang juga atas kerja sama dengan Pemkab Bogor agar pedagang yang sebelumnya berjualan di lahan PT SSBP tidak kembali terjadi.
Selain pengamanan aset, masih Heri, pemasangan pagar besi juga dilakukan agar area perkebunan teh Ciliwung terlihat rapih.
Mengingat sebelumnya banyak pihak yang mendirikan tempat usaha hingga tempat tinggal di lahan HGU PT SSBP.
"Kemudian kami juga menghindari parkir liar, pembuangan sampah sembarangan, maka kami bekerja sama dengan Pemkab Bogor," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga