Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulillah, Pembuatan Sertifikat Tanah yang Diajukan Mantan Kepala Desa di Bogor Sejak 9 Tahun Mulai Memukan Titik Terang

Abilly Muhamad • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:27 WIB
Petugas BPN Kabupaten Bogor, saat melakukan pengecekan lokasi tanah yang sejak 9 tahun lalu diajukan untuk pengurusan sertifikatnya di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin.
Petugas BPN Kabupaten Bogor, saat melakukan pengecekan lokasi tanah yang sejak 9 tahun lalu diajukan untuk pengurusan sertifikatnya di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin.

RADAR BOGOR, Setelah ramainya soal pembuatan sertifikat yang sejak 9 tahun lamanya tak kunjung usai, kini persoalan itu menemukan titik terang.

Itu setelah BPN Kabupaten Bogor, menanggapi aduan pemohon terkait pengajuan sertifikat tanah yang 9 tahun belum juga selesai.

Mantan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, sekaligus pembuat sertifikat, Safrudin Jefri mengungkap, setelah hampir 9 tahun lamanya membuat sertifikat tak kunjung usai, kini usahanya menemukan titik terang.

Sebab, tim BPN Kabupaten Bogor sudah mendatangi lokasi tanah yang diajukan untuk pengurusan sertifikat.

"Allhamdulillah, tadi dari Tim Panitia A BPN sudah turun ke lapangan dan melakukan tagging foto untuk ngecek keberadaan lokasi," ujar mantan Kepala Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin ini kepada Radar Bogor, Rabu (30/10/24).

Bahkan, Jefri menyebut tim BPN saat melakukan pengecekan ke lapangan, membawa buku sertifikat yang berisi status tanah tersebut.

"Tadi saya lihat memang buku sertifikatnya sudah dicetak dan sudah jadi. Tapi, karena masih atas nama pejabat Kepala Kantor yang lama, jadi kemungkinan buku tersebut diganti lagi dengan yang baru," jelasnya.

Sehingga, kata dia, memang perlengkapan secara administrasi dari mulai berkas sudah memenuhi syarat, ditambah pengumuman SK sudah terbit, tinggal menunggu terbit sertifikat.

Selain itu, saat melakukan pengecekan, kata dia, Tim BPN Kabupaten Bogor melakukan prosedur peraturan yang sesuai dengan ketentuannya.

"Nah tadi dilakukan ploting sama Geo Tagging dari petugas BPN, dan kabarnya sangat menggembirakan sekali, katanya dalam waktu dekat sertifikat itu akan segera terbit," imbuhnya.

Dalam hal ini, Jefri mengakui menurut keterangan BPN saat ini hanya tinggal menunggu sertifikat nya saja, setelah segala persyaratan sudah terpenuhi.

"Menurut mereka (BPN) katanya sudah tinggal cetak saja seluruh persyaratannya sudah terpenuhi," tutupnya. (cr2).

Sebelumnya, Jefri membuat sertifikat tanah hak milik adat pada tanggal 2 Desember 2015 dengan Nomor Berkas : 122926/ 2015. Peta bidang Tanah Nomor: 1948/ 2016 atas nama Fendy Taslim.

Tanah itu berada di lokasi Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Namun Jefri merasa heran, karena hampir 9 tahun lamanya sertifikat itu tak kunjung usai, sehingga dirinya berinisiatif untuk mengadukannya ke awak media.(cr2)

Editor : Alpin.
#sertifikat #BPN Kabupaten Bogor #sertifikat tanah