RADAR BOGOR - Dagangannya belum laku satu mangkok pun, Ujang, pedagang gaya baru Kawasan Puncak Bogor harus berurusan dengan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin, (4/11) pagi.
Penjual bakso keliling itu terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan, pada pedagang gaya baru di sepanjang jalur Kawasan Puncak, Bogor.
Kepada petugas, Ujang mengaku terpaksa kembali jualan sebagai pedagang gaya baru di jalan raya sekitaran Gunung Mas Kawasan Puncak Bogor.
Tidak lain alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kalau jualan di rest area (Gunung Mas) sepi, gak ada yang beli apalagi hari biasa gini," ucapnya.
Sebelumnya Ujang memang berjualan bakso di sisi ruas Jalan Raya Puncak, Cisarua.
Namun lapaknya berakhir dibongkar petugas lantaran melanggar dan tidak berizin.
Sempat berjualan di Rest Area Gunung Mas, namun pendapatannya tidak sebanding saat berjualan di sisi ruas jalur Puncak.
Alhasil, Ujang memutuskan untuk kembali berjualan bakso keliling menggunakan kendaraan motor.
"Saya terpaksa berjualan lagi di jalan, supaya anak istri bisa makan," keluhnya.
Saat terjaring penertiban, Ujang terlihat pasrah.
Aparat Satpol PP pun memberikan tindak pidana ringan (tipiring) kepada Ujang dan puluhan pedagang lainnya.
Apa yang dialami Ujang juga dirasakan Ana, salah satu pedagang di Rest Area Gunung Mas.
Dia mengisi kios di Blok 3 dengan berjualan makanan dan minuman ringan.
Menurutnya, pendapatan di rest area tersebut belum sesuai harapan.
"Hari - hari biasa kadang ngelayanin, kadang engga, Sabtu - Minggu paling kebagian 300 - 400 ribu sampai jam 3 subuh," tuturnya.
Sementara ketika berjualan di sisi jalan raya, Ana mengaku mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp 500 ribu di hari biasa. Jauh lebih besar saat akhir pekan.
Dia berharap, pemerintah dapat memberikan solusi agar kunjungan rest area dapat meningkat, sehingga berpengaruh pada pendapatan para pedagang.
"Selama ini ada acara di rest area tapi paling sebulan dua bulan sekali, harapannya setiap minggu diadain acara di rest area," tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga