RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor telah menertibkan pedagang keliling di bekas lahan warung-warung di jalur Puncak, Cisarua. Namun demikian, pedagang dikhawatirkan kembali berjualan saat minim pengawasan.
Untuk itu, Camat Cisarua, Heri Risnandar menyarankan agar dibuatkan posko yang bertugas untuk mengawasi pergerakan para pedagang di jalur Puncak, khususnya yang menggunakan kendaraan motor atau pun mobil.
"Kalau pengawasannya dengan sistem mobile, nanti akan terjadi kucing-kucingan antara petugas dengan pedagang di jalur Puncak. Dengan demikian diperlukan adanya posko pengawasan," ujarnya, Selasa (5/11).
Nantinya, kata Heri, posko tersebut berisi petugas gabungan yang memantau pedagang yang beroperasi di jalur Puncak. Terutama di tempat-tempat yang dilarang seperti trotoar dan badan jalan.
Ketika terdapat pedagang keliling yang masuk ke kawasan Puncak terutama dari depan Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass, petugas bisa langsung mengambil tindakan.
"Sedikitnya harus dibuatkan dua posko, nanti diisi oleh petugas gabungan seperti Dishub, Satpol PP, dan petugas lain yang siaga melakukan pemantauan," sarannya.
Sebelumnya, petugas gabungan melakukan operasi yustisi terhadap para pedagang keliling di Jalur Puncak, Cisarua. Pedagang yang berjualan menggunakan motor dan mobil di trotoar jalan menjadi sasaran target operasi tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban terhadap para pedagang 'gaya baru' yang telah menjamur di jalur Puncak.
"Kami melakukan tindak pidana ringan terhadap para pedagang yang melanggar di trotoar di sepanjang jalur Puncak," ujarnya.
Pihaknya bersama unsur Dinas Perhubungan, dan TNI Polri melakukan penertiban mulai dari Rest Area Gunung Mas, hingga perbatasan Cianjur.
Tercatat puluhan pedagang tertangkap dan dibawa ke Rest Area Gunung Mas untuk diproses tindak pidana ringan (tipiring).
"Kita melaksanakan tipiring kurang lebih sekitar 20 pedagang yang kita tindak untuk disidangkan nanti," tukas Rhama.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga