Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polresta Bogor Kota Tangkap Pembuat Situs Game Online Terlarang, Begini Kronologinya

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 6 November 2024 | 21:37 WIB
Ilustrasi game online terlarang
Ilustrasi game online terlarang

RADAR BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pembuat situs game online terlarang.

Penangkapan pelaku pembuat situs game online terlarang dikonfirmasi Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (6/11/2024).

"Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pembuat situs game online terlarang ," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Dia menjelaskan pelaku yang ditangkap bertugas membuat domain situs game online terlarang. Tak hanya satu, namun pelaku telah membuat beberapa situs.

"Pelaku berperan membuat Domain dan Private Block Network beberapa situs game online terlarang," jelasnya.

Namun, Bismo belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku. Dia hanya menyebut akan menggelar rilis kasus tersebut dalam waktu dekat.

"Itu aja update sementara beritanya. Kami press release rencananya Jumat siang," sebutnya. (rp1)

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pelaku #polresta bogor kota #game online terlarang