RADAR BOGOR - BPTJ resmi mengalihkan pengelolaan layanan penyelenggaraan angkutan umum BisKita Transpakuan dengan skema pembelian layanan atau buy the service, kepada Dinas Perhuhungan (Dishub) Kota Bogor.
Pengalihan pengelolaan BisKita Transpakuan ini ditandai dengan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Plt. Direktur Angkutan BPTJ, Solihin Purwantara dengan Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra di Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Plt. Direktur Angkutan BPTJ, Solihin Purwantara dalam kesempatan itu mengatakan, penyelenggaraan layanan BisKita Transpakuan selama lebih dari 3 tahun terakhir patut mendapat pujian.
Oleh karena itu dirinya berterima kasih dan merasa bangga kepada Pemerintah Kota Bogor dan Dishub Kota Bogor atas kerja sama yang berjalan sangat baik selama ini.
"Kami sangat mengapresiasi atas dukungan Dishub selama lebih dari 3 tahun ini. Tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan tentunya tidak dapat BPTJ hadapi sendiri, peran Walikota dan Dinas Perhubungan Kota Bogor sangat luar biasa," ungkap Solihin.
Menurutnya segi pemilihan rute, penanganan di lapangan dan komitmen dari Pemkot Bogot terhadap aktivitas BTS berjalan sangat baik.
Ia pun melihat Kota Bogor telah menjadi leader (prmimpin) dari penyelenggaraan layanan BTS di Jabodetabek. Bahkan menurutnya Kota Bogor dianggap sebagai ikon pengelolaan trayek BTS terintegrasi di Bodebek.
"Kami juga mengapresiasi langkah besar dari Wali Kota dan Kadishub untuk dapat menyediakan layanan angkutan umum massal di Kota Bogor secara mandiri, sehingga pada hari ini dapat terselenggara penandatanganan adendum PKS ini," ujar Solihin.
Ia menyebut penyelenggaraan layanan angkutan umum massal di perkotaan akan didorong oleh Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ke depan BPTJ akan menyusun buku pedoman mengenai tata cara pengelolaan, perencanaan, pengorganisasian, monitoring dan integrasinya, serta perbedaan antara gratis dan berbayar sehingga pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam menyelenggarakan layanan BTS.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menyampaikan dalam masa transisi dari BPTJ ke Dishub perlu adanya harmonisasi antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Tantangan kami saat ini adalah bagaimana menyediakan pembiayaan untuk subsidi angkutan. Karena saat ini subsidi yang di state di Permendagri hanya untuk kemiskinan dan pendidikan. Sementara aturan tentang pengelolaan keuangan di APBD harus mengacu pada Permendagri. Sampai dengan saat ini kami masih coba menyesuaikan pos kebutuhan untuk subsidi di angkutan", ungkap Marse.
Ia pun menyambut baik rencana penyusunan pedoman yang dapat dijadikan rujukan agar proses transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat berjalan dengan baik serta bisa diterima dan dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
Marse mengatakan pihaknya saat ini tengah memikitkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan dilakukan pihaknya ntuk mendukung BisKita Transpakuan.
"Kami akan mencoba konsep swastanisasi ke depannya, tapi skemanya harus diatur sehingga nantinya tidak memberatkan para investor. Harapannya program ini dapat berjalan ke depan, para investor dapat berkolaborasi tanpa ada campur tangan secara finansial dari pemerintah daerah namun rule-nya tetap dipantau", jelas Marse. (fat)
Editor : Yosep Awaludin