RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 sudah mulai dilakukan.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan bahwa mereka telah menerima bantuan sebesar Rp400 ribu atau Rp800 ribu.
Saat ini, KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos sedang dalam proses peralihan ke penyaluran melalui bank, meskipun ada kendala teknis yang menyebabkan beberapa KPM masih menerima bantuan melalui PT Pos.
Untuk KPM BPNT, data di sistem DTKS telah diperbarui untuk periode pencairan November-Desember, namun verifikasi rekening masih terus dilakukan.
Proses penentuan KPM yang berhak menerima bantuan PKH dan evaluasi komponen masih berlangsung.
Perlu diingat, proses pencairan bantuan sosial membutuhkan waktu dan dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Selalu perhatikan informasi resmi dari pemerintah daerah atau pendamping sosial.
KPM yang belum menerima bantuan diharapkan untuk bersabar dan terus mengikuti update informasi yang ada.
Periksa secara berkala saldo rekening yang terdaftar sebagai rekening penerima bantuan.
Apabila ada pertanyaan atau masalah, segera hubungi pendamping sosial di daerah Anda.
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 sedang berlangsung.
Pemerintah terus berupaya agar bantuan dapat segera diterima oleh seluruh KPM yang berhak.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diharapkan bersabar dan terus memantau perkembangan informasi.***
Editor : Halimatu Sadiah