RADAR BOGOR - Satpol PP Kecamatan Kemang mengaku rutin melakukan razia terhadap wanita penunggu Jalan Raya Kemang - Parung.
Pelaksana Tugas ( PLT) Kasi Trantib Kecamatan Kemang, Sunarman mengatakan razia terhadap wanita Tuna susila (WTS) penunggu Jalan Raya Kemang - Parung sudah dilakukan beberapa kali. Terakhir September 2024.
Namun, kata dia, tidak ada yang dilakukan pembinaan, para WTS penunggu Jalan Raya Kemang hanya dilakukan pendataan semata. Ia beralasan, tidak bisa mengirim ke balai sosial lantaran penuh.
"Jadi, kami hanya merazia menangkap, saya mau dikirim ke dinsos, gak bisa. Hanya dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan saja," katanya kepada Radar Bogor Rabu (13/11/2024).
Ia memaparkan, sejak Januari 2024 hingga saat ini, sudah puluhan wanita penunggu Jalan Raya Kemang - Parung yang terjaring razia.
Para WTS itu berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Sukabumi juga warga wilayah Barat Kabupaten Bogor.
"Yang pernah tertangkap razia ada 40 wanita. Sebagian ada yang berprofesi sebagai pemandu lagu karaoke," paparnya.
Ia mengaku dalam waktu dekat ini belum bakal melakukan razia. Pasalnya, belum ada kepastian dari dinsos untuk pembinaan wanita penunggu Jalan Raya Kemang - Parung yang tertangkap razia.
"Jadi jika dari dinsos sudah siap, kami bakal melakukan razia. Kalau masih belum ada, hanya pendataan saja, buang buang anggaran saja," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, WTS ramai mangkal di Jalan Raya Kemang - Parung. Mereka beroperasi secara mandiri. Mangkal di pinggiran jalan Khusunya dari arah Parung menuju Salabenda. (all)
Editor : Yosep Awaludin