Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sentil Pembangunan Mie Gacoan Bogor, Kapolsek Ciawi Ingatkan Soal Parkir Liar

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 13 November 2024 | 19:23 WIB
Pembangunan Restoran Mie Gacoan di Jalan K.H. Moh Toha, Ciawi Kabupaten Bogor
Pembangunan Restoran Mie Gacoan di Jalan K.H. Moh Toha, Ciawi Kabupaten Bogor

RADAR BOGOR - Pembangunan Restoran Mie Gacoan Bogor di Jalan K.H. Moh Toha, Ciawi mendapat perhatian khusus Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.

Sebab, berdirinya restoran cepat saji Mie Gacoan Bogor di Ciawi tersebut, dikhawatirkan memperparah praktek parkir liar di area tersebut.

"Kami dengan Dishub kemarin konsen ke pembangunan Mie Gacoan Bogor itu, kami tidak ingin ada lagi pakir liar yang menggunakan bahu jalan atau pun badan jalan," tegas Kapolsek Ciawi Kompol agus Hidayat kepada wartawan, Rabu (13/11).

Pihaknya berkaca pada kondisi di depan RSUD Ciawi yang acapkali munculnya parkir liar.

Karena kadung terjadi dan sering dibiarkan, sehingga petugas kesulitan untuk melakukan penertiban.

"Mumpung belum terjadi, apalagi ini dekat dengan kantor polsek, jangan sampai nanti kami yang disalahkan," kata Kompol Agus.

Sepengatahuannya, pihak Mie Gacoan belum mengurus izin analisis dampak lingkungan (amdal) terlebih izin mendirikan bangunan atau PBG di cabangnya di Ciawi.

Sehingga Kompol Agus mendesak pihak Mie Gacoan untuk melengkapi persyaratan yang ada sebelum beroperasi dan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Mereka baru mau mengajukan, tapi persyaratannya harus ada izin lingkungan yang ditandatangani oleh Kades, RT/RW, dan Camat, dan pak Camat tidak mau tandatangan karena belum beres semuanya," tukasnya.

 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Mie Gacoan #bogor #Ciawi