RADAR BOGOR - Keberadaan wanita penunggu Jalan Raya Kemang - Parung menjadi masalah yang tak pernah tuntas.
Razia yang dilakukan Satpol PP terhadap para Wanita Tuna susila (WTS) di Jalan Raya Kemang - Parung itu tak pernah sejalan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
Setiap kali Satpol PP melakukan razia penyakit masyarakat itu, berakhir di kantor kecamatan. Para wanita penunggu Jalan Raya Kemang - Parung hanya di data, kemudian terpaksa dilepas.
Hal itu dikarenakan tidak adanya tempat pembinaan dari Dinsos Kabupaten Bogor bagi para WTS yang tertangkap.
Ketua Markas Pejuang Bogor (MPB) Atiek Yulis meminta, Dinsos Kabupaten Bogor untuk bekerja. Serius menangani permasalah WTS di Kabupaten Bogor.
"Seringkali Satpol PP merazia, tapi saat mau diserahkan ke Dinsos, dilepas kembali, karena tidak ada tempat penampungan untuk dilakukan pembinaan," katanya kepada Radar Bogor Kamis (14/11/2024).
Atiek mengatakan, Dinsos Kabupaten Bogor kurang serius dalam menyelesaikan permasalah penyakit masyarakat seperti ini.
"Harusnya diseriusi, diprioritaskan untuk membangun balai besar menampung dan melakukan pembinaan terhadap mereka yang tertangkap saat razia," pintanya.
Ia mengaku sering ada pembahasan perihal pembuatan balai besar, namun, hingga saat ini tak pernah ada realisasinya. "Hanya wacana dan wacana," kesalnya.
Atiek menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat ini tidak bisa dilakukan Satpol PP sendirian. Butuh kerja nyata Dinsos Kabupaten Bogor.
"Seperti sekarang ini, sia-sia dan hanya buang anggaran saja jika tidak ada kerja nyata dari dinsos," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Kemang mengaku rutin melakukan razia terhadap wanita penunggu Jalan Raya Kemang - Parung.
Pelaksana Tugas ( PLT) Kasi Trantib Kecamatan Kemang, Sunarman mengatakan razia terhadap wanita penunggu Jalan Raya Kemang sudah dilakukan beberapa kali. Terakhir pada September 2024.
Namun, kata dia, tidak ada yang dilakukan pembinaan para WTS hanya dilakukan pendataan semata. Ia beralasan, tidak bisa mengirim ke balai sosial lantaran penuh.
"Jadi, kami hanya merazia menangkap, saya mau dikirim ke dinsos, gak bisa. Hanya dilakukan pendataan saja dan membuat surat pernyataan saja," katanya kepada Radar Bogor.
Ia memaparkan, sejak Januari 2024 hingga saat ini, sudah puluhan wanita penunggu Jalan Raya Kemang-Parung yang terjaring razia. Para WTS itu berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Sukabumi juga warga wilayah barat kabupaten Bogor.
"Yang pernah tertangkap razia ada 40 wanita. Sebagian ada yang berprofesi sebagai pemandu lagu karaoke," paparnya. (all)
Editor : Yosep Awaludin