RADAR BOGOR - Seorang pria paruh baya kepergok berbuat terlarang di musala Hidayatul Ikhsan, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (21/11/2024).
Pria paruh baya di Bogor mengenakan kaos berkerah warna biru muda itu, melakukan perbuatan terlarang, mencuri isi kotak amal di musala tersebut.
Ketua RT 06 Kampung Malapar Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Bogor Indris mengatakan, pelaku merupakan pria paruh baya yang datang menggunakan motor.
Pelaku ditangkap usai warga curiga akan gerak gerik pelaku.
Ia mengatakan, pelaku datang mengunakan Honda Beat. Masuk ke dalam musala, kurang dari lima menit pelaku kembali keluar. Warga yang melihat curiga dan memeriksa kotak amal.
Saat diperiksa uang di dalam kotak amal itu kosong.
"Jadi masuk ke musala, sekitar pukul 13.00 WIB. Tapi belum lima menit sudah keluar lagi, warga curiga dan langsung mengintrogasi, benar mencuri uang dalam kotak amal," katanya kepada Radar Bogor Kamis (21/11/2024) sore.
Ia mengaku, sudah dua kali terjadi pencurian kotak amal di musola Hidayatul Ihsan. Namun, kejadian pencurian pertama, tidak diketahui pelakunya.
"Sudah dua kali, yang pertama gak ketahuan siapa pelakunya, ini yang kedua kepergok pelakunya," tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Rumpin AKP Suyoko mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rumpin.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga