RADAR BOGOR - Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota meringkus Ketua Geng TOM (Team Ogah Mundur) yang berinisial UK (29) di kontrakannya di Kelurahan Pasir Kuda.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketua geng TOM ditangkap lantaran terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka ketua geng TOM diketahui mengedarkan barang haram itu ke gengnya serta kelompok tawuran lain, di Bogor.
"Saat kami tindak di kontrakannya ditemukan barang bukti sabu-sabu seberar 29,13 gram bruto. Saat diperiksa UK mengaku sudsh mengedarkan narkoba sejak tahun 2023 lalu," ungkap Bismo.
Narkoba itu dipasarkan UK secara online melalui akun media sosial pribadinya.
Uang yang berhasi dikantonginya tersebut kemudian digunakan UK untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra mengungkapkan, barang haram itu diterima tersangka dari seorang bandar yang saat ini masih berstatus buron.
"Dia dapat upah dari pekerjaannya itu. Hingga saat ini tim kami masih mengembangkan perkara ini untuk menangkap pelaku lain," ujarnya.
Selain sabu-sabu, Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dengan berbagai bentuk dsn ukuran.
Mulai dari clurit, klewang, samurai, dan pisau. Itemukan pula rompi anti sajam yang didesain sendiri oleh UK.
"Rompi ini dipakai untuk tawuran. Selain untuk dipakai sendiri, rompi ini juga dijual UK pads teman-temannya di Geng TOM," terang Eka.
Rompi tersebut dibuat UK dari baju yang biasa ia beli secara online. Baju itu kemudian dimodifikasi dengan ditambahkan lempegan baja di bagian depan, belakang, dan tangan.
Selain UK, Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga mrnangkap 17 tersangka lain yang juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 6 tersangka dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu, 10 tersangka pada kasus tembakau sintetis, dan 2 tersangka pada kasus obat keras.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 622,27 gram sabu, 708,67 gram tembakau sinte, dan 317 butir obat krras.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga