Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Sebut Ada 3 Laporan dan 1 Temuan ASN Ikut Kampanye Calon Bupati Bogor

Abilly Muhamad • Minggu, 24 November 2024 | 19:15 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor. Ridwan Arifin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor. Ridwan Arifin.

RADAR BOGOR - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir, Bawaslu Kabupaten Bogor terima 3 laporan dan 1 temuan pelanggaran.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, selama masa kampanye Pilkada, pihaknya mendapatkan sebanyak 3 laporan dan 1 aduan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor.

Untuk 3 laporan yang ditemui Bawaslu Kabupaten Bogor tersebut, kata dia, pertama soal netralitas penyelenggara Pilkada yang dianggap mendukung salah satu calon melalui pose jari ketika berfoto.

"Pertama laporan terkait netralitas penyelenggara pemilu dengan status akhirnya kami teruskan ke KPU Kabupaten Bogor karna berkaitan dengan dugaan kode etik penyelenggara pemilu," jelasnya.

Kedua, kata dia, terkait laporan masuk soal netralitas Kepala Desa, namun hal itu tidak lanjutkan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.

"Selanjutnya laporan yang ketiga laporan terkait perusakan APK dan ini dihentikan karna tidak memenuhi unsur pasal dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Artinya untuk formil materil nya terpenuhi maka kami register, tapi di pembahasan selanjutnya untuk mencari kepenuhan unsur pidana ini, ini tidak tidak terpenuhi maka statusnya dihentikan," paparnya.

Kemudian, kata Juhdi, satu temuan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terlibat mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Bupati Bogor.

"Dan yang terkahir temuan terkait netralitas ASN dan sudah kami teruskan kepada kongsi Badan Kepegawaian Negara (BKN)," imbuhnya.

Oleh karena itu, dari 3 laporan dan 1 aduan masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor, secara keseluruhan sudah dilakukan tahapan proses oleh pihak Bawaslu dan selanjutnya diberikan ke pihak berwenang masing-masing.

"Itu terkait temuan dan laporan di masa kampanye dan sebelumnya kampanye," tuturnya.

Selain itu, dalam memasuki masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu juga sedang melakukan patroli pengawasan penertiban APK di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bogor.

"Hari sudah memasuki masa tenang dimana temen-temen kami di Panwascam termasuk kami sedang melaksanakan patroli pengawasan masa tenang dalam hal penertiban APK yang dilaksanakan oleh KPU dan Satpol PP," pungkasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #bawaslu #pilkada