Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

RUPS 2024, XL Axiata Ubah Dewan Komisaris dan Direksi, Bagikan Dividen Rp635,5 Miliar

Omer Ritonga • Sabtu, 4 Mei 2024 | 11:41 WIB
Para direksi dan komisaris XL Axiata dalam acara RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk di Jakarta, Jumat (3/5).
Para direksi dan komisaris XL Axiata dalam acara RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk di Jakarta, Jumat (3/5).

RADAR BOGOR - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 pada Jum'at (3/5/2020) lalu.

Dalam rapat via online itu, enam topik telah disetujui. Di antaranya persetujuan mengubah struktur Direksi dan Dewan Komisaris, pengangkatan kembali mereka, dan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar Rp635,5 miliar.

Tahun ini, rapat kembali menyetujui penggunaan 50 perden dari keuntungan setelah penyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham, kata Dian Siswarini, presiden direktur dan CEO XL Axiata.

Perseroan memutuskan untuk memberikan dividen sebagai cara untuk berterima kasih kepada pemegang saham yang telah membantu perusahaan tumbuh dan berkembang. Jumlah total dividen adalah sekitar Rp 635,5 miliar, atau Rp48,6 per saham.

Dian Siswarini menyatakan bahwa sisa keuntungan tambahan akan digunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta, dan selebihnya akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan.

Sebagai bagian dari agenda rapat, Dian menyatakan bahwa rapat juga menyetujui perubahan organisasi dan pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi XL Axiata.

Dalam perubahan ini, satu Direktur baru, satu anggota Komisaris, dan dua anggota Komisaris Independen diangkat sebagai pengganti anggota Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya.

Setelah rapat ini berakhir, susunan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata beroperasi dengan baik. Periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.

Untuk informasi lebih lanjut tentang keputusan yang dibuat oleh rapat, mata acara pertama adalah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023.

Selain itu, rapat memutuskan untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2023.

Pada acara kedua, rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, seperti yang tercantum di bawah ini:

a. Setengah dari keuntungan setelah penyesuaian, yaitu sebesar 635.555.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah), akan diberikan sebagai dividen kepada pemegang saham. Dividen ini setara dengan 48,6% per saham.

b. Memberikan Direksi Perseroan kuasa dan wewenang untuk menetapkan jadwal dan menetapkan prosedur untuk pembayaran dividen tunai yang dimaksud kepada Pemegang Saham Perseroan yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Rapat menyetujui pembagian Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah). Selain itu, sebesar Rp635.455.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar empat ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dimasukkan ke dalam Saldo Laba Ditahan untuk membantu pertumbuhan bisnis Perseroan.

Dalam acara ketiga, rapat memilih Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, & Rekan, yang merupakan anggota PricewaterhouseCoopers, untuk bertindak sebagai auditor eksternal untuk perusahaan. Mereka akan bekerja sama dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, serta laporan keuangan lainnya yang diperlukan oleh perusahaan.

Dewan Komisaris Perseroan diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan gaji, bonus, dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan berdasarkan mata acara keempat rapat.

Selain itu, rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menentukan besaran gaji, bonus, dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Besarannya akan ditetapkan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi yang ditetapkan oleh kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Selanjutnya, dalam mata acara kelima, rapat menyetujui pengangkatan kembali dan perubahan susunan direksi. Perubahan ini termasuk pengangkatan Rico Usthavia Frans sebagai direktur baru.

Pada bulan September 2023, Rico ditunjuk sebagai Chief IT, Digital, dan Analytics di XL Axiata sebelum diangkat menjadi direktur.

Beliau adalah Komisaris Utama PT Mitratel Tbk. Link Aja, Awan Tunai, Centre Park, dan Qoora sebelum bergabung dengan XL Axiata.

Rico juga memiliki pengalaman luas dalam industri perbankan. Dia bertugas sebagai Country Marketing Director di Citibank hingga 2010, dan kemudian bertugas sebagai SVP Electronic and Transaction Banking dan IT Director di Bank Mandiri hingga 2021.

Selain itu, rapat menyetujui perubahan dalam susunan dan pengangkatan kembali Dewan Komisaris karena masa jabatan Yasmin Stamboel Wirjawan dan Muliadi Rahardja telah berakhir.

Mengangkat Yasmin Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris Independen sebagai penggantinya.

Selain itu, rapat menyetujui pengangkatan Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Komisaris untuk periode 2024–2029. Periode ini akan berakhir pada penutupan RUPS 2029.

Susunan direksi XL Axiata yang baru dan berfungsi sejak rapat ditutup adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : I Gede Darmayusa
Direktur : Rico Usthavia Frans

Sementara itu, berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris : Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Komisaris Independen : Yasmin Aladad Khan
Komisaris Independen : Didi Syafruddin Yahya

Terakhir, mata acara keenam hanyalah laporan tanpa keputusan.

Dengan kata lain, menyerahkan Laporan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. 883/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada 5 Juli 2023 mengenai Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk Tahun 2022.

Per 30 Juni 2023, Perseroan telah menggunakan seluruh hasil dari Penawaran Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk pada tahun 2022 untuk membayar hutang Perseroan.

Anda dapat menemukan semua informasi dalam Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum di situs web Perseroan, yang disebut www.xlaxiata.co.id. (mer)

Editor : Yosep Awaludin
#xl axiata #rups