RADAR BOGOR—Sebagai anggota Asosiasi Negara Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia masih menghadapi sejumlah masalah, terutama dalam hal perdagangan antar negara, terutama yang berkaitan dengan produk pertanian.
Menurut Prof. Dedi Budiman Hakim, Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, negara-negara Asia Tenggara melakukan kerja sama perdagangan dalam kerangka ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pengurangan hambatan perdagangan, mobilitas jasa, dan komponen produksi, terutama tenaga kerja terlatih, dilakukan untuk mencapai tujuan ini. "Juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan akses pasar, khususnya untuk perdagangan produk pertanian di ASEAN," ujar Prof. Dedi dalam materi siaran pers.
Prof. Dedi menyatakan bahwa hasil analisis dampak AFTA menunjukkan bahwa Indonesia tidak mengalami peningkatan impor yang signifikan atau drastis, dan bahwa Indonesia bahkan menjadi negara yang paling tidak terpengaruh oleh liberalisasi perdagangan di wilayah ASEAN.
“Jumlah ekspor Indonesia setelah AFTA menunjukkan tren kenaikan ke semua negara ASEAN sampai 2011. Namun, sejak 2012 hingga 2020, tren ekspor Indonesia cenderung turun. Hal ini harus menjadi perhatian karena menjadi indikasi pemanfaatan AFTA belum optimal,” paparnya.
Ia menyatakan bahwa preferensi konsumen atau rumahtangga berkontribusi terhadap ketidakmaksimalan manfaat kerja sama AFTA dan MEA, selain proporsi perdagangan pertanian yang rendah terhadap total perdagangan.
Dia menyatakan bahwa produk pertanian yang diekspor oleh negara-negara ASEAN berfungsi sebagai pengganti bukan komplementer dan tidak responsif terhadap peningkatan pendapatan atau daya beli (UU Bennet) serta penurunan proporsi belanja untuk pangan (UU Engel).
Peluang ASEAN untuk berkolaborasi dalam perdagangan dan ekonomi seperti Uni Eropa sangat kecil, kata dosen ilmu ekonomi tersebut. Ini karena tidak ada klausul atau kewajiban untuk membayar kerugian yang disebabkan oleh liberalisasi perdagangan.
Selain itu, tidak mungkin untuk memenuhi persyaratan adanya badan supranasional. Menurutnya, untuk kerja sama ekonomi pasar bersama, ASEAN kekurangan integrasi ekonomi yang lebih luas dan koordinasi kebijakan ekonomi. (***)
Editor : Yosep Awaludin