RADAR BOGOR—Sepanjang tahun 2023, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, juga dikenal sebagai BRI, adalah salah satu dari dua puluh perusahaan di Indonesia yang menyumbang setoran pajak terbesar.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada BRI dalam kegiatan yang dikenal sebagai "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP di Jakarta, Jumat (26/7/2024) lalu.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, ini bukan nama wajib pajak, tetapi penghargaan kepada kelompok usaha yang membayar pajak terbesar.
"Secara prinsip, apa yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman tentang pajak adalah untuk negara, dikumpulkan sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban negara untuk digunakan," ujar Suryo.
Pada kesempatan lain, Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan bahwa BRI, sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agen pencipta nilai dan agen pengembangan. Untuk dapat melaksanakan kedua fungsi tersebut, BRI harus memperoleh keuntungan.
Sunarso menekankan bahwa BRI adalah "bank rakyat" dan keuntungan yang dihasilkannya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas dan digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.
"Perusahaan BUMN dapat memiliki modal untuk menciptakan nilai sosial dengan memperoleh keuntungan atau nilai ekonomi, sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini dapat menjalankan peran nilai ekonomi dan nilai sosial secara bersamaan," kata Sunarso.
Dari 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada pemerintah. Jika diperhatikan, BRI menyetorkan Rp26,56 triliun pada tahun 2019, Rp28,38 triliun pada tahun 2020, Rp27,09 triliun pada tahun 2021, Rp34,18 triliun pada tahun 2022, dan Rp45,34 triliun pada tahun 2023.
Namun, BRI telah menyetorkan Rp31,03 triliun ke kas negara selama tiga bulan pertama tahun 2024. Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen, dan Pajak Daerah adalah sumber dana ini.
Ini adalah daftar dua puluh perusahaan pembayar pajak terbesar tahun 2023:
• PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
• Grup Djarum - Robert Budi Hartono
• Grup Adaro - Garibaldi Thohir
• Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
• Grup Indofood - Anthoni Salim
• Grup Sinarmas - Indra Widjaja
• Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
• Grup Indika Energy - Hapsoro
• Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
• Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
• Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
• Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
• Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
• Grup CT Corp - Chairul Tanjung
• Grup Harum Energy - Lawrence Barki
• Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
• PT Pertamina (Pesero)
• PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
• PT Pupuk Indonesia (Persero)
• PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(***)
Editor : Yosep Awaludin