RADAR BOGOR—PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, juga dikenal sebagai BRI, terus melakukan inovasi dan terobosan untuk menawarkan berbagai kemudahan dan keistimewaan dalam bertransaksi.
Terbaru, BRI menawarkan program pemberian khusus MDR 0% kepada merchant BRI (dinamis dan statis), baik merchant baru maupun merchant yang sudah terdaftar dengan BRI Merchant, dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.
Untuk menjaga kualitas sistem QRIS, kebijakan Bank Indonesia (BI) sebelumnya menetapkan tarif sebesar 0,3% untuk transaksi QRIS bagi pelaku usaha, termasuk QRIS BRI.
Namun, ada kabar baik, pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI dapat memanfaatkan promosi khusus MDR (Merchant Discount Rate) 0%.
MDR adalah biaya yang dikenakan kepada penjual untuk setiap transaksi dengan debit, kartu kredit, atau QRIS.
Namun, dengan promo MDR QRIS 0%, BRI membebaskan biaya MDR, sehingga semua keuntungan dari transaksi langsung masuk ke rekening merchant.
Menurut Andrijanto, Direktur Pendanaan dan Distribusi Retail BRI, program pemberian khusus MDR 0% ini berlaku untuk merchant QRIS dinamis dan statis yang memiliki pengguna BRI dalam kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), dan PSO (Public Service Obligation).
“BRI ingin memberikan kemudahan transaksi kepada merchant BRI untuk menikmati berbagai fasilitas pembayaran sesuai kebutuhannya, hal ini dilakukan agar aktivitas transaksi dengan konsumen menjadi lebih mudah,” katanya.
Spesial MDR 0% berlaku untuk transaksi dengan nominal antara Rp1 hingga Rp10.000.000,- per transaksi. Dengan demikian, saat transaksi diselesaikan, penjual akan menerima dana dalam jumlah penuhnya, tanpa terpotong MDR.
Aplikasi BRImerchant adalah solusi aplikasi satu titik yang dapat memenuhi kebutuhan merchant BRI. Aplikasi ini memiliki tiga fitur utama, termasuk kemampuan untuk memantau detail transaksi, mengunduh laporan pembayaran, dan mengelola pengguna. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut di https://bbri.id/mdrqris. (***)
Editor : Yosep Awaludin