Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kementerian Investasi Fasilitasi Legalitas Sektor UMKM Melalui Festival Literasi Cakap Ekonomi 2024

Yosep Awaludin • Selasa, 17 September 2024 | 09:01 WIB
Dari kiri, Direktur Jawa Pos Media Dyah Shianti Dewi, Wakil Direktur Infovesta Utama Wawan Hendrayana, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno.
Dari kiri, Direktur Jawa Pos Media Dyah Shianti Dewi, Wakil Direktur Infovesta Utama Wawan Hendrayana, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno.

RADAR BOGOR - Kementerian Investasi/BKPM bekerja sama dengan Jawa Pos Media dan Pemerintah Kota Depok akan menyelenggarakan Festival Literasi Cakap Ekonomi 2024 di Aula Teratai Balai Kota Depok, Jumat (13/9/2024).

Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal agar mereka dapat naik kelas dan menjadi pemain di tingkat nasional dan internasional.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno mengatakan dalam sesi talk show berjudul Peran Legalitas dan Tren Investasi di Sektor UMKM, bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang ramah bagi UMKM.

"UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan berkontribusi sebesar 61 persen terhadap PDB nasional. Namun, mereka masih menghadapi tantangan terkait legalitas, akses permodalan, dan keterlibatan dalam perdagangan internasional," tutur Riyatno.

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, hanya 6,3% UMKM terlibat dalam perdagangan internasional, dengan kontribusi baru 15,7% terhadap ekspor nasional.

Karena itu, pemerintah telah menerapkan Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah UMKM mendapatkan permodalan dan perizinan.

Dengan legalitas yang lebih mudah diperoleh, UMKM kini lebih siap untuk mengakses peluang investasi dan bersaing di pasar global.

Melalui Kementerian Investasi/BKPM, pemerintah berkomitmen untuk membantu UMKM mendapatkan legalitas usaha, seperti nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikasi standar produk. Ini akan membantu mereka mendapatkan pembiayaan dan menemukan pasar baru.

"Kami bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk membuat usaha kecil dan menengah (UMKM) lebih mudah, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission)," jelas Riyatno.

Ia menyatakan bahwa UMK perorangan sekarang dapat mengurus perizinan melalui ponsel, dengan penerbitan NIB yang cepat, hanya sekitar 30 menit.

Selain memberikan kemudahan perizinan, pemerintah juga mendorong kolaborasi antara usaha besar dan UMKM.

Sejak 2021, Kementerian Investasi/BKPM telah memfasilitasi kolaborasi antara usaha besar dan UMKM dengan nilai kesepakatan mencapai Rp 5,48 triliun hingga Agustus 2024.

"Kami memastikan bahwa setiap usaha besar yang memperoleh fasilitas pemerintah, seperti cuti pajak dan tunjangan pajak, wajib bermitra dengan UMKM setempat," tambahnya

Dengan berbagai kebijakan dan dukungan literasi yang ada saat ini, UMKM diharapkan menjadi lebih kompetitif dan mudah berkembang di pasar domestik maupun internasional. (als/c17/wir)

Editor : Yosep Awaludin
#Kementerian investasi #umkm #jawa pos