RADAR BOGOR - Rasio pajak merupakan salah satu ukuran efektivitas sistem pajak suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian, dan pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan rasio pajak.
Karena hubungannya erat dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia.
Di acara Gagas RI Kompas TV pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu, Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan bahwa UMKM, yang merupakan pilar perekonomian bangsa, memiliki potensi untuk berkembang lebih jauh melalui pemberdayaan.
Jadi, menurut Sunarso, UMKM dapat meningkatkan penerimaan pajak negara dengan meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto).
Mengingat UMKM menyerap 97% dari tenaga kerja dan menyumbang 60% dari PDB nasional, UMKM sendiri memainkan peran penting dalam mencapai tujuan tersebut.
"Apakah struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM cukup memuaskan kita? pemerataan adalah hal yang baik. Namun, jika jumlah itu hanya menyumbang 60% dari PDB, maka masih ada ruang untuk peningkatan, dan masalahnya adalah bagaimana membedakan UMKM," tutur Sunarso.
Sunarso menyatakan bahwa selain meningkatkan kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga penting. Tantangan sebenarnya lanjut Sunarsi, adalah menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikkelaskan, tetapi memformalkan bisnis UMKM itu sangat penting.
"Karena dengan diformalkan, database-nya menjadi baik, dan kemudian pembinaan dan pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik," ujarnya.
Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat membantu negara dengan meningkatkan rasio pajak.
Maka kemudian, jangan sampai potensi usaha yang besar menyebabkan kesulitan bagi negara meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal menjadi penting.
"Ini bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analitik yang lebih baik," jelasnya.
Untuk memformalisasikan UMKM, BRI telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan, seperti Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster.
Sunarso menyatakan bahwa BRI telah membangun 3.600 Desa Brilian. Oleh karena itu, mereka melakukan survei tentang potensi desanya.
"Jika potensinya untuk pertanian, kita mengembangkan pertanian, atau jika potensinya untuk pariwisata, kita mengembangkan pariwisata, tetapi yang lebih penting adalah membina aparat desanya untuk mengetahui bagaimana memanfaatkan potensi desanya," tutur Sunarso. (***)
Editor : Yosep Awaludin