Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada! Penipuan Baru Mengatasnamakan Pejabat atau Pegawai DJP, Begini Modusnya

Yosep Awaludin • Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:53 WIB
Kanwil DJP Jabar III
Kanwil DJP Jabar III

RADAR BOGOR—Direktorat Jenderal Pajak atau DJP telah menemukan beberapa modus baru penipuan dengan mengatasnamakan DJP.

Penipuan ini dilakukan dengan berbagai cara, termasuk phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, dan penipuan dalam proses perekrutan pegawai DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyatakan, penjelasan lebih lanjut mengenai definisi masing-masing modus penipuan tersebut dapat ditemukan dalam Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024 di https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan direktorat-jenderal-pajak.

Selain itu, Dwi menyarankan masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP dan untuk melakukan cross-check terlebih dahulu.

Penipuan yang berkaitan dengan rekrutmen pegawai DJP adalah modus terbaru dari penipuan. "Apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman atau undangan rekrutmen pegawai DJP, maka diimbau untuk melakukan cross-check pada laman resmi Kementerian Keuangan," tutur Dwi.

Selain itu, Dwi mengatakan bahwa Anda dapat mengakses pengumuman resmi mengenai penerimaan karyawan Kementerian Keuangan dan DJP di rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Jika masyarakat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, berikut adalah tindakan yang dapat diambil:

1. Periksa nomor WhatsApp di laman resmi DJP di masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) jika Anda menerima pesan melalui WhatsApp. Seluruh tautan KPP dapat ditemukan di pajak.go.id/unit-kerja.

2. Pastikan domain email Anda berakhir di @pajak.go.id jika Anda menerima email yang berisi imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait pajak. Jika domain tidak berakhir di @pajak.go.id, maka email tersebut bukan dari DJP.

3. Harap abaikan jika Anda menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dengan nama DJP. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

4. Abaikan pesan yang mengandung tautan di luar akhir pajak.go.id. DJP tidak pernah menyampaikan tautan ke situs web lain selain akhiran pajak.go.id.

5. Jika Anda menerima pesan yang berisi pengumuman perekrutan atau undangan untuk melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP atau Kementerian Keuangan, harap periksa kembali informasi perekrutan CASN di link rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimili (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan chat online www.pajak.go.id.

Jika anda menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Diharapkan masyarakat selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan data. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #djp #penipuan