RADAR BOGOR—Setelah Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air, pemberdayaan mereka menjadi langkah penting dalam membantu mereka beradaptasi dan mengembangkan kehidupan baru.
Banyak mantan PMI yang bekerja di luar negeri menghadapi kesulitan untuk membangun kembali kehidupan mereka dan mencapai stabilitas ekonomi di tempat mereka bekerja sebelumnya.
Melalui Program Pemberdayaan Eks PMI, BRI berkomitmen untuk membantu eksekutif PMI yang telah menyelesaikan masa kontrak kerjanya di luar negeri.
Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, kini menjadi sasaran Program Pemberdayaan Eks PMI. Sebanyak 25 mantan pekerja migran mengikuti pelatihan dan pendidikan kewirausahaan, pemasaran, dan branding produk perikanan di Indramayu dari 4 November hingga 5 November 2024.
Menurut Catur Budi Harto, Wakil Direktur Utama BRI, program ini bertujuan untuk membekali eks PMI dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memulai bisnis atau mendapatkan pekerjaan yang layak di tanah air.
“Eks PMI akan memiliki kesempatan dalam mengembangkan usahanya atau memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidang atau keterampilan mereka dengan dukungan mentor yang berpengalaman. Hal ini nantinya dapat mendorong perekonomian dan kesejahteraan,” kata Catur.
Tidak sedikit mantan PMI memulai bisnis hanya dengan pengalaman kerja di luar negeri dan tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek tertentu dari bisnis.
Akibatnya, program diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada ketersediaan lapangan pekerjaan, serta memberikan kestabilan keuangan bagi individu dan keluarga mereka.
Sebagai salah satu daerah asal PMI terbanyak di Indonesia, Kabupaten Indramayu diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi Kabupaten Indramayu melalui program ini.
Laporan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 19.178 eks Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Indramayu.
Mereka masih menghadapi banyak masalah setelah kembali ke tanah air, seperti reintegrasi ke masyarakat, pengangguran, dan ketidakmampuan untuk mendapatkan akses ke modal dan sumber daya.
Eks PMI dari Kabupaten Indramayu mendapatkan pelatihan tentang membangun mental wirausaha, validasi produk yang memenuhi kebutuhan konsumen, mencegah CPMI ilegal keluar, inovasi untuk produk berbasis ikan, pemasaran dan branding, hukum bisnis, manajemen keuangan, dan demonstrasi pembuatan produk olahan perikanan.
Rosidah adalah salah satu peserta yang mengikuti program Pemberdayaan Eks PMI. Perempuan berusia 32 tahun ini sebelumnya bekerja sebagai migran di Malaysia selama empat tahun.
Rosidah telah memiliki usaha secara legal sejak 2017 silam yang mengubah hasil tangkapan nelayan menjadi produk yang memberikan nilai dan inovasi.
"Selain faktor ekonomi, saya awalnya memulai usaha ini karena melihat banyak bahan baku yang tersedia dari hasil tangkapan nelayan yang tidak digunakan," kata Rosidah.
Dari sinilah ia mulai mengembangkan produk olahan. "Awalnya saya menjual dengan menitipkan ke warung-warung di sekitar saya, tetapi sekarang saya mulai menitipkan ke toko oleh-oleh dan swalayan," tuturnya.
Siti Saniyah, seorang peserta lain dari Desa Eretan Kulon, Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, juga mengucapkan hal yang sama.
Perempuan berusia 31 tahun ini sebelumnya bekerja sebagai imigran selama empat tahun di Yordania dan dua tahun di Dubai. Sejak 2017, ia telah mengejar bisnis penjualan ikan segar dari tangkapan suaminya di laut.
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjual ikan segar. Namun, pengunjung kadang-kadang datang langsung untuk membeli ikan segar.
"Program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran Indonesia BRI memberi saya pengalaman yang sangat berharga tentang cara menjalankan bisnis dan bagaimana membuat orang tidak mudah menyerah. Saya berharap BRI akan terus membantu dan mendampingi bisnis dengan berbagai cara," ujarnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin