RADAR BOGOR - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan apresiasi kepada Pegadaian yang telah mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha BulionPT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
Melalui izin tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Langkah ini merupakan pencapaian signifikan yang tidak hanya memperkuat peran Pegadaian dalam ekosistem Ultra Mikro (UMi) tetapi juga menjadi tonggak penting dalam akselerasi inklusi keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Mau Daftar PPPK 2025? Jangan Sampai Terlewat, Simak Kriteria yang Wajib Diketahui
Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI M Candra Utama menyampaikanapresiasinya atas pencapaian ini.
“Kami mengapresiasi Pegadaian atas keberhasilan menjadi Bank Emas. Langkah ini sejalan dengan visi besar Holding Ultra Mikro untuk memperkuatekosistem keuangan inklusif di Indonesia. Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalammeningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas,” ujarnya.
Sebagai induk holding, BRI terus berkomitmen mendukung Pegadaian dalam mewujudkan misiini. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai layanan yang inovatif, terjangkau, dan berkelanjutan.
Sejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan akses layanankeuangan bagi pelaku UMKM, utamanya segmen ultra mikro.
Melalui sinergi yang kuat antara BRI, Pegadaian, dan PNM, ekosistem Ultra Mikro telahmelayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman/debiturdengan total penyaluran pembiayaan yang mencapai lebih dari Rp 622,3 triliun hinggaakhir September 2024.
Selain fokus pada pembiayaan, Holding Ultra Mikro juga berkomitmen untukmemberdayakan dan mengedukasi nasabah melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan usaha.
Program seperti Literasi Keuangan melalui Link UMKM, BRI Menanam dan Program Menabung Kelompok Mekaar memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemenkeuangan, dan pemasaran digital bagi pelaku usaha ultra mikro.
Hingga saat ini, jutaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro telah merasakan manfaatdari program-program pemberdayaan ini, yang berkontribusi langsung terhadappeningkatan kesejahteraan ekonomi Masyarakat.
Sementara itu pada kesempatan terpisah Direktur Utama Pegadaian, Damar LatriSetiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 (dua) tahun terakhir iniPegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadiPerusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagaiimprovement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagaicore bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampaidengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emasmencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunyajuga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untukmenjalankan kegiatan usaha bulion,” ujar Damar.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga