RADAR BOGOR - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk menyelesaikan deregulasi terhadap peraturan-peraturan yang menghambat perkembangan bisnis, termasuk sektor industri yang berpotensi masuk ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, setelah pertemuannya dengan Prabowo dan anggota DEN di Istana Kepresidenan pada Rabu (19/3/2025).
Luhut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi-regulasi yang dapat menghalangi arus investasi ke Indonesia.
Luhut juga mengungkapkan bahwa pada dekade 1980-an, pemerintah pernah melakukan deregulasi serupa yang berhasil meningkatkan ekspor hingga 20%.
Ia menambahkan bahwa Presiden telah memberikan instruksi untuk melakukan deregulasi dalam berbagai aspek, mirip dengan yang dilakukan pada tahun 80-an.
"Pada tahun 80-an, pemerintah juga pernah melakukan deregulasi yang bisa meningkatkan ekspor kita hingga 20%, dan sekarang kami kembali melaksanakan hal tersebut," katanya.
Luhut mengungkapkan, saat ini tim yang dipimpin oleh Airlangga di Kemenko Perekonomian dan DEN sedang bekerja untuk menyiapkan deregulasi tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa rapat terbatas (ratas) akan digelar minggu depan untuk menindaklanjuti pembentukan tim khusus tersebut.
Luhut berharap langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada.
"Saya kira ini perintah yang jelas dan akan ditindaklanjuti dengan rapat terbatas minggu depan," tambahnya.
Luhut menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut akan segera diumumkan dan dipastikan tidak akan mengurangi rekomendasi-rekomendasi yang menjadi penghambat bagi industri yang ingin masuk ke Indonesia.
Luhut juga memberikan contoh sektor sepatu dan garmen yang, jika diberi kemudahan, dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja dalam waktu dekat.(*)
Editor : Halimatu Sadiah