RADAR BOGOR - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas dan ketahanan sektor keuangan terjaga.
Pelemahan nilai tukar rupiah tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank.
“Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai," ucap Kepala Departemen Komunikasi (BI), Ramdan Denny Prakoso, Jumat (28/3).
Menurut dia, kondisi ekonomi dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi bersama OJK.
BI dan OJK melanjutkan kerja sama dan koordinasi dalam berbagai area strategis dan prioritas.
Salah satu fokus utamanya adalah akselerasi proses perizinan dan persetujuan terintegrasi di sektor jasa keuangan melalui simplifikasi persyaratan, standarisasi proses bisnis, serta digitalisasi dalam proses perizinan dan persetujuan.
Sinergi kebijakan dua regulator itu akan mencakup pengembangan pasar keuangan dalam berbagai aspek.
Di antaranya adalah transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR.
Kolaborasi tersebut juga akan melibatkan pengaturan transaksi repurchase agreement (repo) Surat Berharga Negara (SBN) yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal.
“Sinergi kebijakan bertujuan untuk mendalami pasar sekuritisasi aset. Kami akan memberikan dukungan dalam penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan serta likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dengan tujuan mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas,” paparrnya.
Pada Januari 2025, risiko pasar terkait dengan nilai tukar rupiah tergolong sangat rendah. Tercermin dari posisi devisa neto (PDN) bank sebesar 1,24 persen.
“Masih jauh di bawah threshold 20 persen. Ini dapat diterjemahkan bahwa eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil, sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank," beber Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Dari sisi kredit valuta asing (valas), umumnya yang diberikan merupakan produk maupun kegiatan berbasis ekspor yang juga memiliki basis penerimaan dalam bentuk valas (naturally hedged).
Selanjutnya, eksposur bank dalam bentuk valuta asing di sisi kredit dan surat berharga yang dimiliki justru akan meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah.
“Yang juga akan berdampak pada meningkatnya profitabiltas bank,” katanya.
Namun, lanjut Dian, patut disadari bahwa potensi risiko dari pelemahan nilai tukar rupiah adalah naiknya kredit macet.
Penyebab utamanya adalah depresiasi rupiah dapat meningkatkan biaya input.
“Sehingga memengaruhi laba perusahaan dan kemampuan membayar debitur,” imbuhnya.(han/dio)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim