RADAR BOGOR - Bank Indonesia (BI) mencatat pada kuartal pertama 2025, sebanyak 38,1 juta pelaku UMKM di Indonesia telah mengadopsi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam adopsi teknologi digital oleh sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Total pengguna QRIS secara keseluruhan mencapai 56,3 juta, dengan volume transaksi mencapai 2,6 miliar dan nilai transaksi sebesar Rp262,1 triliun selama periode yang sama.
Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan sebesar 169,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan percepatan digitalisasi dalam sistem pembayaran di Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa mayoritas merchant yang menggunakan QRIS adalah UMKM, yang menunjukkan bahwa digitalisasi telah merambah hingga ke sektor usaha kecil.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan dan memperluas akses teknologi ke seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru dari BI adalah peluncuran fitur QRIS Tap pada Maret 2025, yang memungkinkan pembayaran tanpa perlu memindai kode QR.
Dalam waktu satu bulan setelah peluncurannya, fitur ini telah digunakan oleh 20,8 juta pengguna dan 1,44 juta merchant, dengan volume transaksi mencapai 42,9 juta dan nilai transaksi sebesar Rp3,24 miliar.
QRIS Tap telah diterapkan di berbagai sektor, termasuk transportasi umum seperti MRT Jakarta, Transjakarta, dan Damri, serta di rumah sakit, ritel, dan tempat parkir.
Penerapan ini menunjukkan fleksibilitas dan kemudahan penggunaan QRIS dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
Selain itu, BI juga memperluas penggunaan QRIS secara internasional melalui kerja sama dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Ke depan, BI berencana untuk menjalin kerja sama serupa dengan Jepang, India, Korea Selatan, China, dan Arab Saudi, guna memfasilitasi transaksi lintas negara yang lebih efisien.
Namun, perluasan QRIS tidak lepas dari kritik. Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyampaikan kekhawatiran bahwa penerapan QRIS dapat membatasi ruang gerak perusahaan asing dalam pasar pembayaran digital Indonesia.
Mereka menilai bahwa perusahaan-perusahaan AS tidak dilibatkan dalam pengembangan sistem ini.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa pengembangan QRIS dilakukan berdasarkan prinsip kerja sama yang setara dan terbuka untuk semua pihak.
Ia juga menekankan bahwa QRIS dibangun berdasarkan standar global EMVCo, yang juga digunakan oleh MasterCard dan Visa, dengan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Pertumbuhan penggunaan QRIS juga terlihat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2025, dengan rata-rata pertumbuhan volume transaksi per pengguna mencapai 111 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman menggunakan sistem pembayaran digital dalam berbagai aktivitas, termasuk selama momen-momen penting.
Di tingkat regional, Provinsi Bali memiliki 1,09 juta pengguna QRIS, dengan 28 juta transaksi dan nilai transaksi sebesar 2,74 triliun hingga Maret 2025.
Sebanyak 96 persen dari 959 ribu penjual QRIS adalah UMKM, menunjukkan penggunaan QRIS yang luas di sektor pariwisata dan perdagangan lokal.
Secara nasional, 93% dari 38,1 juta toko yang menggunakan QRIS adalah UMKM. Ini menunjukkan kemampuan BI untuk mendorong digitalisasi di sektor usaha kecil dan menengah.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memberi UMKM di seluruh Indonesia lebih banyak pasar.
Pencapaian ini juga menunjukkan bahwa QRIS telah menjadi bagian integral dari ekosistem pembayaran di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatkan inklusi keuangan.
Dengan terus mendorong inovasi dan kerja sama internasional, BI berharap dapat memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi digital global.
Melalui berbagai inisiatif ini, BI berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital di sektor keuangan.
Memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi, dan menjaga kedaulatan sistem pembayaran nasional di tengah dinamika global. (***)
Penulis : Sholihatun Nur Khasanah/Magang-Unpak
Editor : Yosep Awaludin