RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian BUMN kembali membuka kesempatan emas bagi pelaku ekonomi kreatif untuk bergabung dalam ekosistem digital melalui program onboarding PaDi UMKM.
Pendaftaran resmi dibuka hingga 8 Oktober 2025 dan ditujukan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Bogor Raya.
Program ini bertujuan memperluas akses pelaku UMKM ke pasar yang lebih luas, sekaligus mendorong transformasi digital dalam sektor ekonomi kreatif.
Dengan bergabung di platform PaDi UMKM, pelaku usaha dapat memasarkan produknya kepada ribuan perusahaan BUMN secara langsung melalui transaksi B2B (business to business).
Apa Itu PaDi UMKM?
PaDi UMKM atau Pasar Digital UMKM adalah platform pengadaan berbasis digital yang dirancang khusus untuk mempertemukan pelaku usaha dengan pembeli berskala besar.
Dilansir dari unggahan akun instagram resmi @disparbudjabar, Platform ini memudahkan UMKM untuk:
• Terhubung dengan lebih dari 9.000 buyer grup BUMN di seluruh Indonesia.
• Mendapatkan kemudahan pengajuan pembiayaan dari penyedia pinjaman terpercaya.
• Melakukan transaksi digital secara aman dan diawasi langsung oleh Kementerian BUMN.
Menurut pihak penyelenggara, program ini diharapkan menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan.
Keuntungan Mengikuti Program Ini
Bagi pelaku ekonomi kreatif yang mendaftar, beberapa manfaat yang akan didapatkan antara lain:
• Belajar langsung dari para ahli terkait digital marketing dan pengembangan bisnis.
• Terhubung dengan ekosistem digital yang lebih luas.
• Memperluas pasar melalui fitur yang tersedia di PaDi UMKM.
• Meningkatkan kepercayaan konsumen melalui platform resmi yang diawasi pemerintah.
Cara Daftar
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link berikut:
https://bit.ly/WorkshopOnboardingPADIBgr
Jadwal Penting
Wilayah: Bogor Raya
Batas Pendaftaran: 8 Oktober 2025
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari transformasi digital Jawa Barat dan perluas jaringan bisnis Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati