RADAR BOGOR - Dorongan pemerintah untuk mempercepat penerapan biodiesel B50 kembali menjadi sorotan pelaku industri minyak nabati dunia.
Program ini dinilai mampu memperkuat ketahanan energi nasional, namun sejumlah analis memperingatkan potensi tekanan besar terhadap pasar sawit serta beban fiskal yang dapat meningkat signifikan.
Dalam sesi wawancara di sela gelaran IPOC 2025 di BICC The Westin Nusa Dua, Bali, Jumat (14/11/2025) Managing Director Glenauk Economics, Julian Conway McGill, menyampaikan pandangan, percepatan dari B30 ke B40 hingga rencana menuju B50 telah membentuk ekspektasi pasar yang berlebihan.
Menurut analisisnya, kondisi tersebut membuat harga minyak sawit mentah (CPO) tetap berada di level tinggi karena pelaku pasar beranggapan permintaan domestik akan terus melonjak, bahkan sebelum aturan mandatory berlaku penuh.
Ia menilai pasar melihat peluang kenaikan permintaan biodiesel sehingga harga sawit terdorong naik lebih cepat, sementara harga solar global justru sedang berada dalam tren rendah.
Situasi ini memperlebar selisih biaya antara CPO dan solar, yang merupakan komponen paling menentukan dalam biaya produksi biodiesel.
McGill menilai pembiayaan untuk B40 saja sudah cukup berat, sehingga transisi langsung menuju B50 berpotensi menimbulkan tekanan fiskal yang jauh lebih besar.
Kenaikan pungutan ekspor sawit dinilai hampir tak terhindarkan, namun hal itu dapat mengurangi daya saing ekspor dan menurunkan minat investasi di sektor hulu.
McGill juga menyoroti bahwa produktivitas sawit Indonesia tidak menunjukkan peningkatan struktural dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan bahwa pungutan ekspor yang tinggi serta persoalan legalitas lahan membuat investor ragu melakukan ekspansi atau penanaman baru.
Menurutnya, sektor pertanian mana pun akan sulit meningkatkan produktivitas apabila harga komoditasnya terus tertekan oleh pajak dan pungutan.
Ia menambahkan, bila produksi sawit stagnan namun kebutuhan biodiesel terus meningkat, maka Indonesia akan menghadapi siklus berat yakni volume ekspor turun, pemasukan levy menyusut, dan pungutan harus kembali dinaikkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan biodiesel.
Kondisi ini diperkirakan paling terasa pada pasar utama seperti India dan Pakistan yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.
Dengan naiknya harga sawit, pasar-pasar tersebut berpotensi beralih ke minyak nabati lainnya.
Di Tiongkok dan Eropa, sawit sudah menghadapi tekanan dari tingginya pasokan minyak kedelai dan regulasi yang semakin ketat.
Di sisi industri, kapasitas produksi biodiesel nasional juga dinilai belum sepenuhnya siap untuk mendukung implementasi B50.
McGill menilai investasi penambahan kapasitas masih perlu dilakukan sebelum program bisa berjalan optimal.
Meski begitu, ia tetap mengakui kemampuan teknis Indonesia dalam mencapai tingkat campuran biodiesel yang tinggi.
Ia menilai capaian Indonesia yang dulu bahkan dianggap sulit untuk menerapkan B10 kini telah berhasil menjalankan B40 sebagai langkah luar biasa.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan teknis tidak selalu sejalan dengan kesiapan ekonomi.
Sebagai alternatif, McGill mengusulkan pemerintah menerapkan skema kewajiban biodiesel yang fleksibel, seperti yang dilakukan Brasil pada kebijakan gula etanol.
Melalui mekanisme ini, volume biodiesel dapat disesuaikan mengikuti fluktuasi harga CPO dan solar.
Ketika harga sawit tinggi, serapan biodiesel bisa dikurangi.
Sebaliknya, saat harga rendah, serapan dapat diperbesar.
Dengan pengaturan waktu yang tepat, Indonesia dinilai mampu memperoleh volume biodiesel jauh lebih besar dengan biaya yang sama.
McGill menekankan bahwa keberhasilan penerapan B50 bukan diukur dari seberapa cepat program tersebut dilaksanakan, tetapi seberapa tepat waktunya secara ekonomi.
Menurut analisannya, keamanan energi nasional lebih efektif dicapai melalui momentum yang sesuai, bukan dengan percepatan kebijakan yang berpotensi menimbulkan risiko baru.
Peringatan tersebut menjadi catatan penting di tengah ambisi besar Indonesia menuju transisi energi.
Ia menilai bahwa keberhasilan program biodiesel tidak ditentukan semata oleh tingginya angka campuran, melainkan kemampuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi, stabilitas fiskal, keberlanjutan industri, dan dinamika pasar global. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim