Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BRI Hormati Putusan Pengadilan dan Tegaskan Zero Tolarance Terhadap Fraud di Lingkungan Kerja

Yosep Awaludin • Kamis, 20 November 2025 | 10:42 WIB
Ilustrasi BRI
Ilustrasi BRI

RADAR BOGOR - Relation Manager Bank BRI ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta sebagai tersangka dugaan korupsi Kredit Modal Kerja sebesar Rp122 miliar dengan SPK fiktif.

Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Veteran Jakarta sebagai langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.

Didik Triharyanto, Pemimpin Kantor Cabang BRI Veteran Jakarta mengatakan,⁠ ⁠BRI menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh Kejari Jakarta.

"⁠BRI telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa pemberian sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 30 April 2025 sesuai ketentuan yang berlaku," kata Didik dalam keterangan tertulisnya.

⁠Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, lanjut Didik, BRI senantiasa pro-aktif dalm pengungkapan kasus-kasus fraud.

Dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud di lingkungan kerja serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG). (***)

Editor : Yosep Awaludin
#Zero Tolerance #bri #kejaksaan negeri