RADAR BOGOR – bank bjb kembali menghadirkan instrumen investasi berbasis keberlanjutan melalui penerbitan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026.
Produk bank bjb ini menjadi alternatif investasi pendapatan tetap dengan kupon kompetitif sekaligus mendukung pembiayaan proyek berwawasan lingkungan dan sosial di Indonesia.
Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari strategi bank bjb dalam memperkuat struktur pendanaan jangka panjang sekaligus memperluas pembiayaan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Instrumen investasi ini ditawarkan kepada nasabah korporasi maupun investor ritel sebagai pilihan pengelolaan dana yang terukur dan stabil.
Kehadiran obligasi tersebut juga menegaskan komitmen bank bjb dalam mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi bisnis perusahaan.
Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026 memperoleh peringkat idAA (Double A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), yang mencerminkan kemampuan sangat kuat dalam memenuhi kewajiban finansial jangka panjang.
Dalam penerbitannya, obligasi dibagi menjadi dua seri. Seri A memiliki tenor tiga tahun dengan indikasi kupon sebesar 5,45 persen hingga 6,05 persen per tahun.
Sementara Seri B menawarkan tenor lima tahun dengan indikasi kupon berkisar 5,70 persen hingga 6,30 persen per tahun.
Kedua pilihan tersebut memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan investasi berdasarkan profil risiko serta rencana keuangan masing-masing.
Baca Juga: Indonesia Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen di 2025, Defisit APBN Terkendali
Minimum pemesanan ditetapkan sebesar Rp5.000.000 dengan kelipatan yang sama dan tanpa batas maksimum pemesanan, sehingga membuka peluang partisipasi luas bagi berbagai segmen investor.
Masa penawaran awal atau book building berlangsung mulai 13 Februari hingga 2 Maret 2026.
Pembayaran dari investor dijadwalkan pada 30 Maret 2026, sedangkan distribusi obligasi secara elektronik akan dilakukan pada 31 Maret 2026 guna memastikan proses penerbitan berlangsung transparan dan tertib.
Bagi investor individu, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, antara lain memiliki KTP yang terdaftar di Disdukcapil, rekening simpanan di bank bjb, serta rekening efek di bank bjb.
Obligasi Berkelanjutan bank bjb diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek yang memiliki dampak lingkungan dan sosial positif. Dana hasil penerbitan akan dialokasikan pada proyek hijau dan sosial sesuai kriteria keberlanjutan.
Fokus pembiayaan mencakup sektor energi baru dan terbarukan, pembiayaan perumahan, serta penguatan sektor UMKM dan mikro, baik melalui pembiayaan baru maupun refinancing proyek yang telah berjalan.
Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan global, termasuk Sustainable Development Goals (SDGs) serta komitmen pengendalian perubahan iklim dalam kerangka Paris Agreement.
Penerbitan tahap kedua pada 2026 ini melanjutkan keberhasilan sebelumnya. Pada akhir 2024, Sustainability Bond Tahap I mencatat kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 4,66 kali dari target awal.
Tingginya minat investor tersebut menjadi indikator kuat atas kepercayaan pasar terhadap instrumen ESG yang diterbitkan bank bjb.
Sebagai instrumen investasi, obligasi dikenal memberikan imbal hasil tetap dalam periode tertentu sehingga menjadi pilihan relatif stabil bagi investor yang menginginkan arus pendapatan yang lebih terprediksi.
Diversifikasi portofolio melalui obligasi juga dinilai mampu membantu investor mengelola risiko secara lebih optimal tanpa mengabaikan potensi keuntungan investasi.
Melalui Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026, investor tidak hanya memperoleh peluang pengelolaan dana secara produktif, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Dengan peringkat kredit yang kuat, indikasi kupon kompetitif, serta fokus pembiayaan berkelanjutan, produk ini menjadi bagian dari upaya bank bjb menghadirkan solusi investasi yang bernilai tambah dan berdampak positif bagi negeri.
bank bjb merupakan lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Informasi lebih lanjut mengenai obligasi ini dapat diperoleh melalui kantor cabang bank bjb terdekat, layanan bjb Call 14049, atau dengan mengunjungi situs resmi infobjb.id/obligasi. (***)
Editor : Yosep Awaludin